Connect with us
blob:https://web.whatsapp.com/ff4b1634-355b-4b4d-a382-481338e87ffb

Gaya hidup

Rokok Akan Disamakan dengan Narkotika dalam RUU Kesehatan

Published

on

Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan memicu polemik di tengah masyarakat, menyusul adanya rencana disetarakannya produk-produk legal seperti rokok, hasil pengolahan tembakau lainnya, hingga minuman beralkohol dengan narkotika dan psikotropika dalam satu kelompok zat adiktif.

Ubah Undang-Undang: Adapun RUU Omnibus Law Kesehatan ini bakal mengubah sembilan undang-undang kesehatan yang saat ini berlaku di Indonesia. Kesembilan aturan perundang-undangan yang diubah itu antara lain:

Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Wabah Penyakit Menular, Undang-Undang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Rumah Sakit, Undang-Undang Kesehatan Jiwa, Undang-Undang Tenaga Kesehatan, Undang-Undang Keperawatan, Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, dan Undang-Undang Kebidanan.

Selain itu, Omnibus Law Kesehatan juga bakal mengubah Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang berkaitan dengan bidang kesehatan.

Draf Aturan: Sementara itu, soal rencana status hukum produk-produk legal seperti rokok, hasil pengolahan tembakau lainnya, dan minuman beralkohol dengan narkotika serta psikotropika dalam satu kelompok zat adiktif, tercantum dalam draf rancangan pasal 154 ayat (3). Padahal saat ini, narkotika dan psikotropika telah diatur oleh undang-undang tersendiri.

“Zat adiktif dapat berupa, narkotika, psikotropika, minuman beralkohol, hasil tembakau, dan hasil pengolahan zat adiktif lainnya,” tulis draf rancangan aturan tersebut.

Rokok Picu Penyalahgunaan Narkoba: Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Eva Susanti mengemukakan mengonsumsi rokok elektronik rentan terjerumus melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza).

“Penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektronik sudah pernah terjadi. Data Badan Narkotika Nasional, ada orang yang memasukkan narkotika itu ke dalam rokok,” kata Eva seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/4/2023).

Narkoba Dicampur Rokok: Menurut Eva Susanti, ada banyak jenis narkotika yang dapat dicampurkan ke dalam rokok elektronik. Ia menyebutkan, nikotin merupakan perantara penyalahgunaan napza dan hasil penelitian menunjukkan bahwa 90 persen pengguna kokain di Amerika Serikat memulai tindakannya dari merokok.

“Jadi, mudah sekali orang membuat anak-anak kehilangan masa depan, kehilangan harapan, kehilangan umur, dan kehilangan kesempatan. Anak-anak dijadikan target sebagai pasar untuk memasarkan rokok elektronik,” tuturnya.

Picu Multitafsir: Menyikapi adanya wacana ini, pakar tata negara dan hukum kesehatan Universitas Sebelas Maret Sunny Ummul Firdaus menilai, ketentuan ini menjadi klausul yang perlu diberikan penjelasan yang lebih komprehensif.

Pasalnya, bila dibiarkan tanpa adanya penjelasan lebih lanjut terkait aturan ini, dengan di satu sisi rokok saat ini memiliki aturan hukum tersendiri bisa memicu multitafsir.

“Jika ada dua jenis produk yang kedudukannya di hadapan hukum berbeda namun diperlakukan dengan sama, maka harus dapat jelaskan apa original intent atau maksud yang sebenarnya terkandung di dalamnya. Sehingga tidak melanggar Pancasila dan UUD 1945 serta memberikan kerugian konstitusional bagi masyarakat,” tutur Sunny melalui keterangan persnya.

Perlu Pertimbangan DPR: Lebih lanjut, Sunny turut mempertanyakan maksud dari ketentuan penyamarataan ini di dalam revisi RUU Kesehatan. Hal yang dipertanyakannya, dengan ketentuan tersebut mengarah pada ditafsirkan masyarakat dapat memilih mau konsumsi rokok atau alkohol yang dianggap ilegal atau malah, narkotika dan psikotropika yang bisa dikonsumsi secara legal.

“Pemerintah dan DPR perlu mempertimbangkan apa dampak yang akan muncul dari klausul zat adiktif tersebut jika disetujui,” ucapnya.

Sumber: asumsi.co

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gaya hidup

Satu Jemaah Haji Asal Buton Meninggal di Tanah Suci

Published

on

By

BAUBAU, TERASNUSANTARA – Jemaah haji asal Kabupaten Buton bernama La Muda Bin Lamaindi dinyatakan meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi, Rabu (26/6/2024).

Rahimahullah menghembuskan nafas terakhirnya setelah tuntas menunaikan seluruh rukun haji di Tanah Suci di usia 91 tahun. Ia merupakan seorang imam Masjid Nuruttaqwa, Desa Wakalambe, Kec. Kapontori.

Jemaah peserta haji asal Provinsi Sultra yang meninggal dunia kini berjumlah empat orang selama penyelenggaraan haji tahun 2024.

Rahimahullah tergabung dalam kloter 35 UPG. Salah satu rekannya yang berada pada kloter sama, J Robert membenarkan kabar duka meninggalkan satu jemaah haji asal Sultra tersebut.

“Jemaah haji Sultra. Yang keempat yang meninggal di Tanah Suci dari kloterku, Kloter 35-UPG,” singkatnya.

“Semua semua rangkaian haji beliau laksanakan,” sambung Kepala Bappeda Sultra tersebut.

Meski berusia lansia, Robert yang membersamai perjalanan haji almarhum menyebut La Muda sebagai sosok yang kuat dan sangat bersemangat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji.

Bahkan selama hampir sebulan melaksanakan rukun islam kelima, La Muda tak pernah menyampaikan keluhan ke sesama jemaah haji di kloternya yang masuk dalam pemberangkatan haji Sultra tahun 2024.

sumber: lajur.co

 

 

Continue Reading

Gaya hidup

Rumah Cantik FN.Ly Hadir di Kota Baubau

Published

on

By

FN.Ly salon kecantikan hadir di Kota Baubau yang memberi Solusi bagi Wanita dan Pria yang mengalami masalah pada kulit wajah

BAUBAU – Terasnusantara_  Bagi wanita dan pria yang mengalami masalah kulit pada wajah, saat ini tidak perlu khawatir. Sebab kehadiran Rumah Cantik FN.Ly di Kota Baubau akan menjawab keluhan tersebut agar terlihat cantik dan tampan dengan perawatan terbaik dari para beautician profesional yang bersertifikat.

Berlokasi di Jalan Moh. Husni Thamrin, Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio Rumah Cantik FN.Ly melangsungkan Soft openingnya, Jumat, 24 Mei 2024.

Naslia Alu selaku Direktur Waruruma Jaya Grup yang menaungi Rumah Cantik FN.Ly Baubau berceritra, awalnya Naslia merupakan salah satu pelanggan FN Skin Clinik Kendari yang telah berkiprah selama dua tahun lebih berada di Ibu Kota Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan menawarkan berbagai macam treatment kecantikan dengan sumber daya manusia yang ahli di bidangnya.

Karena lanjut anggota DPRD terpilih itu, pola treatment yang didapatkan begitu nyaman dan maksimal, kemudian menjadi pelanggan setia dan bersahabat dengan ownernya sehingga berniat bersama membuka cabang di Baubau.

“Dengan latar belakang itulah kami bekerja sama membuka cabang Rumah Cantik FN.Ly di Baubau,” kata Naslia Alu, di Rumah Cantik FN.Ly 24 Mei 2024.

Politisi Hanura ini mengatakan, Rumah Cantik FN.Ly cabang Baubau membuka pelayanan setiap hari Rabu – Senin mulai pukul 09.00 – 17.00 Wita, kecuali Selasa tutup.

Naslia menuturkan, FN.Ly cabang Baubau memiliki empat orang beautician profesional. Pihaknya masih membuka perekrutan dua orang lagi, dengan syarat pendidikan lulusan perawat yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

Sementara itu Owner FN Skin Clinik, Fatma mengatakan, pihaknya menawarkan berbagai macam treatment di antaranya treatment detox untuk menetralkan kotoran wajah dari paparan sinar matahari juga polusi.

“Kemudian ada beberapa rangkaian perawatan juga seperti Laser untuk mematikan akar-akar flek pada wajah atau jerawat. Lalu ada juga treatment menghilangkan sekar-sekar bekas jerawat serta masih banyak treatment lainnya,” tutur Fatma.

Dalam kesempatan itu, wanita kelahiran Buton Utara ini sedikit mengurai awal mula merintis usahanya. Diawali dengan memberikan treatment kecantikan dari rumah ke rumah di Kabupaten Konawe Selatan. Keahlian itu dia peroleh dari pendidikan dan pengalamannya pernah bekerja di salah satu klinik kecantikan terbesar di Kendari.

Karena melihat antusias begitu tinggi dari pelanggan di Konawe Selatan, Fatma kemudian mencoba peruntungan di Kota Kendari, namun masih dengan pelayanan door to door sekitar enam bulan.

“Alhamdulillah Allah SWT memberikan rezeki, saya kemudian menyewa kosan tahun 2021 sebagai tempat pelayanan. Dan Alhamdulillah enam bulan berselang saya menyewa ruko dan membuka usaha ini,” tuturnya.

Meski begitu Fatma mengatakan, tidak sedikit ujian berat dihadapi ketika merintis usahanya, namun dengan tekad yang kuat, Ia bersama suami serta dukungan keluarga dan kerabatnya, mereka mampu melewati ujian itu.

“Jadi setelah masalah itu selesai, Alhamdulillah tahun 2022 saya melaunching klinik kecantikan yakni FN Skin Clinik tanggal 8 Agustus tahun 2022,” kisahnya.

Dua tahun berselang, dirinya bersama sahabatnya Nasli Alu saling mensupport dan berkolaborasi membuka cabang di Kota Baubau yang hari ini telah resmi beroperasi.

Dengan menawarkan pelayanan terbaik dan maksimal dari para beautician profesional, keduanya bertekad akan menjadikan Rumah Cantik FN.Ly cabang Baubau semakin berkembang sehingga kedepan bisa naik status menjadi clinik kecantikan.(Zarmin)

Continue Reading

Budaya

Ketua Pertiwi Nusantara Jamu Sejumlah Pejabat Publik

Published

on

By

Ketua Umum Pertiwi Nusantara, Lia Umar Samiun menerima tamu dalam suasana Lebaran Idul Fitri di Kediamannya. -Ki-Ka- Samsu Umar Abdul Samiun, Ketua Pimda PK Sultra, Lia Umar Samiun, Hj. Sri Susanty, Ketua IIPG Kota Baubau, Ketua DPRD Kota Baubau, H. ZahariKeta

“Sejumlah Figur Publik berkunjung di kediaman Lia Umar Samiun yang merupakan Ketua Umum Pertiwi Nusantara. Anggota Forkopimda, Kepala daerah, Kepala OPD, Anggota Legislatif hingga politisi kawakan di Buton Raya meramaikan kediaman Balon Walikota Baubau tersebut. Kahadiran para Pejabat Teras itu masih dalam suasana Lebaran Idul Fitri,”

BAUBAU– Terasnusantara – Momen perayaan Idulfitri 1445 Hijriah, kediaman Ketua Umum Pertiwi Nusantara, Lia Umar Samiun, diramaikan oleh sejumlah tamu, mulai pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Baubau, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Baubau dan Kab Buton, hingga politisi legislatif.

Sejumlah pejabat yang tampak hadir bersilaturahmi di kediaman Lia Umar Samiun mulai dari Dr. Rasman Manafi Penjabat (Pj) Walikota Baubau bersama ibu dan rombongan, Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, Dandim 1413 Buton, Letkol Inf. Ketut Janji, SH serta Ketua DPRD Kota Baubau yang juga Ketua Golkar Kota Baubau, H. Zahari, SE.

Pada kesempatan ini, Lia Umar Samiun menyatakan bahwa silaturahmi menjadi amal yang menyempurnakan ibadah selama bulan ramadhan. Bahkan sudah menjadi tradisi yang terus dilestarikan di Hari Raya Idul Fitri.

“Sudah menjadi tradisi dan budaya masyarakat Indonesia yang dilakukan setiap hari raya Idul Fitri,” kata Lia Umar Samiun.

“Di hari yang penuh kemuliaan ini, saya mengajak seluruh elemen untuk semakin memperkuat persaudaraan, bersatu demi keutuhan. Terlebih pasca pemilu nasional dan juga dalam menghadapi pemilu lokal, dalam hal ini Pilkada. Kita jangan terkotak-kotak. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan bimbingan-Nya bagi kita semua,” tambahnya.

Kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Baubau, Lia Umar mengucapkan selamat berkumpul bersama keluarga merayakan Idul Fitri. “Selamat merayakan hari kemenangan, mari terus merajut persatuan dan kesatuan,” tutupnya.

Lia Umar Samiun adalah Bakal Calon Walikota Baubau yang diusung Partai Kebangkitan Nusantara besutan Samsu Umar Abdul Samiun biasa disapa Umar Samiun yang merupakan Ketua Ketua Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Zarmin)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.