Connect with us
blob:https://web.whatsapp.com/ff4b1634-355b-4b4d-a382-481338e87ffb

Pemerintah

Libur Lerbaran, BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan

Published

on

BAUBAU-TERASNUSANTARABadan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Baubau memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mendapatkan pelayanan selama masa libur lebaran 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Kepala BPJS Kesehatan Baubau, Diah Eka Rini mengatakan pelayanan yang dimaksud bukan hanya pelayanan administrasi, namun pelayanan kesehatan juga. Bahkan untuk untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan, baik di kantor cabang maupun layanan administrasi melalui pesan Whatsapp (PANDAWA) yang bisa diakses setiap hari selama 24 jam.  Kata dia, di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu,

“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Diah Eka Rini saat Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025 bersama awak media, Kamis 20 Maret 2025.

Prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, kata Diah, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi gawat darurat medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelasnya.

Ia menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Namun, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” tutupnya

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan SDM Dinkes, Herlin menambahkan bahwa sebanyak 17 Puskesmas dan rumah sakit, tetap memberikan pelayanan selama libur Lebaran, khususnya untuk layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan persalinan.

Herlin juga mengatakan Dinkes Baubau bersama instansi terkait telah menyiapkan posko kesehatan di sejumlah titik strategis dan pusat keramaian, antara lain Pantai Kamali, pelabuhan, dan bandara guna mengantisipasi arus mudik dan arus balik Lebaran idul fitri 2025

“Posko kesehatan ini juga melibatkan TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan. Tujuannya adalah untuk memastikan pemudik tetap sehat dan mendapatkan layanan kesehatan dengan cepat,” terangnya.

Dengan kesiapan ini, diharapkan masyarakat peserta JKN dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman dan nyaman, tanpa khawatir akan akses layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.(Zarmin)

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemerintah

Buka Kejuaraan Futsal Ambuau Indah Cup II, Camat Lasalimu Selatan Serukan Junjung Tinggi Sportivitas dan Bertanding Secara Sehat

Published

on

By

PASARWAJO-TERASNUSANTARA_Camat Lasalimu Selatan Kabupaten Buton, LM Hidayat, S.Sos membuka Turnamen Futsal Ambuau Indah Cup II Tahun 2026 Desa Ambuau Indah, di Lapangan Futsal Desa Ambuau Indah, Kecamatan Lasalimu Selatan, Senin, 20 Juli 2026 kab. Buton telah berlangsung Pembukaan Turnamen Futsal Ambuau Indah Cup II Tahun 2026.

Pada kesempatan itu, Camat Lasalimu Selatan mengatakan Kejuaraan Futsal tersebut menjadi wadah yang positif bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat, meningkatkan prestasi, serta mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan antarwarga melalui olahraga.

“Kami selaku Pemerintah Kecamatan Lasel menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya turnamen ini, khususnya pada Pj Kades Ambuau Indah yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan Futsal ini. Kami juga mengharapkan kepada seluruh pemain agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas,” kata Camat.

Camat lasel juga mengharapkan melalui Turnamen Futsal tersebut akan lahir bibit-bibit atlet Futsal yang berbakat lahir dari Bumi Ambuau.

Kapolsek Ambuau Indah, Iptu La Nasiri, SH menegaskan agar para pemain dapat menjaga kamtibmas selama pertqndingan berlangsung. “Menang ataupun kalah merupakan bagian dari proses belajar, namun ditegaskan pada semua pemain menjaga spotivitas. Untuk semua pemain jika siap menang harus siap kalah,” kata Kapolsek.

Turut hadir Pj. Kades Ambuau Indah, Samuel Ngelo, SSos, Danramil 1413-10 Lasalimu diwalih Babinsa Desa Ambuau Indah, Serma Rahman, Bhabinkamtibmas Desa Ambuau Indah, Rizal Wabula.

Turnamen Futsal Ambuau Indah Cup II tahun 2026 diikuti oleh 31 Klub, yang direncanakan berlangsung sampai 15 Agustus 2026.(adm)

Continue Reading

Pemerintah

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Published

on

By

JAKARTA-TERASNUSANTARA_Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu 18 Juli 2026.

Menurutnya, PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya karena hal tersebut merupakan hak yang dijamin oleh hukum. Akan tetapi, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

Akhmad Munir mengatakan advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak kliennya, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut semestinya saling menghormati dan menjaga etika dalam setiap interaksi di ruang publik.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Advokat Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta membangun iklim demokrasi yang sehat.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” kata Akhmad Munir.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi akan terus menjalankan fungsi pembelaan dan perlindungan terhadap setiap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, atau tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

Lebih lanjut, PWI Pusat mengajak seluruh organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber untuk bersama-sama membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, namun penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan syarat penting bagi terpeliharanya kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” tutup Akhmad Munir.

PWI Pusat menegaskan akan terus berdiri di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi.(adm)

Continue Reading

Pemerintah

Pemkot Baubau Gelar Rapat Perdana Untuk Sambut HUT RI ke-81

Published

on

By

BAUBAU-TERASNUSANTARA_Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mulai mempersiapkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 mendatang. Tindakan awal ini ditandai dengan digelarnya rapat perdana pembentukan panitia pelaksana tingkat Kota Baubau yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc di aula kantor Wali Kota Baubau Palagimata Selasa (14/07/2026).

Pertemuan tersebut fokus pada penyusunan struktur kepanitiaan dengan melibatkan lintas sektor secara luas. Tidak hanya internal Pemkot Baubau, kepanitiaan tahun ini secara solid mengintegrasikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, hingga satuan TNI-Polri.

“Ini adalah rapat pertama panitia perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81. Agenda utama kita adalah pembentukan panitia, yang mana di dalamnya kami melibatkan seluruh unsur Forkopimda, instansi vertikal, Polisi Militer, hingga perwakilan dari Batalyon TP 823 Wakaaka. Dan pembagian tugas di dalam kepanitiaan saat ini sudah rampung dan jelas (clear), mulai dari seksi upacara penaikan bendera hingga pelaksanaan Apel Besar Hari Pramuka,” ujar Wakil Wali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc usai memimpin rapat.

Sebagai tindak lanjut, Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu menginstruksikan kepada masing-masing seksi panitia untuk segera menggelar rapat internal. Rapat koordinasi teknis tersebut nantinya akan menyusun detail kegiatan, mekanisme kepesertaan, serta ragam perlombaan yang akan diselenggarakan.

Kata dia, suksesnya agenda tahun lalu menjadi patokan utama. Antisipasi dini terhadap berbagai kendala masa lalu menjadi prioritas agar pelaksanaan tahun ini berjalan lebih matang.”Patokan kami adalah pelaksanaan tahun lalu. Komitmen kita bersama adalah perayaan tahun ini harus jauh lebih baik. Apa-apa yang dirasa kurang pada tahun lalu, kita antisipasi bersama agar tidak terulang kembali,”jelasnya.

Wa Ode Hamsinah Bolu juga menitipkan pesan mendalam mengenai esensi dari peringatan kemerdekaan ini dimana ditekankan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pasalnya, Pemkot Baubau berkomitmen agar kemerdekaan tidak hanya dirasakan sebagai seremonial belaka, melainkan pesta rakyat yang menyatukan.

“Intinya, ini adalah perayaan bersama seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat Kota Baubau harus bisa merasakan euforianya dan terlibat langsung dalam setiap lomba yang diadakan. Kita butuh kemeriahan, kita butuh ketertiban, tetapi yang paling utama adalah keterlibatan unsur masyarakat. Kita ingin perayaan Proklamasi ke-81 ini menjadi perayaan yang inklusif dan terbuka untuk semua kelompok,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk agenda kegiatan yakni pada Sabtu 1 Agustus 2026 akan diadakan Lomba kebersihan lingkungan tingkat OPD, Kecamatan dan Kelurahan. Kemudian, pemasangan umbul-umbul pengibaran Bendera Merah Putih, Pemasangan spanduk ucapan selamat HUT RI ke 81. Senin-Rabu (10-12 Agustus 2026) adalah Lomba Gerak jalan Indah. Sabtu, 15 Agustus 2026 adalah Pengukuhan Paskibraka Tingkat Kota Baubau. Minggu, 16 Agustus 2026 Sidang Paripurna, Taptu di Rujab Walikota dan Lapangan merdeka, Renungan Suci pukul 23.00 Wita di Makam Oputa i Koo. Senin, 17 Agustus 2026 yakni Upacara Penaikan dan Penurunan bendera di Lapangan lembah hijau, Penyerahan remisi setelah upacara di lapas IIA Kota Baubau  dan Ramah Tamah lapangan lembah hijau dan pantai kamali.(adm)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.