Connect with us
blob:https://web.whatsapp.com/ff4b1634-355b-4b4d-a382-481338e87ffb

Budaya

Fajar Ishak Sosialisasi Perda Pelestarian Warisan Budaya Budaya Tak Benda di Desa Laburunci

Published

on

Anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Fajar Ishak DJ, S.E., M.H.

Anggota DPRD Sultra Dapil IV Sultra, Fajar Ishak DJ melakukan sosialisasi atas Perda Pelestarian dan Pemajuan Warisan Budaya Tak Benda yang diinisiasinya sebagai bentuk kepedulian terhadap budaya Buton.

 

PASARWAJO – Terasnusantara_    melakukan Sosialisasi Perda Prov. Sultra Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pelestarian dan Pemajuan Warisan Budaya Tak Benda di Aula Balai Desa Laburunci, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Kamis siang, 9 Mei 2024.

Selain Fajar Ishak bertindak sebagai narasumber Direktur Pasca Sarjana Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau Dr. Andi Tenri, M.Si. yang juga sebagai Ketua Penyusun Naskah Akademik Raperda tersebut.

Dalam sambutannya Fajar Ishak menjelaskan pihaknya sengaja memilih Desa Laburunci sebagai lokasi pembuka di Kabupaten Buton. Politisi Partai hanura ini juga mengungkapkan Perda tersebut merupakan inisiasinya yang diajukan untuk ditetapkan karena kepeduliannya terhadap adat istiadat Buton.

“Kami usulkan 2022 dan lahir di tahun 2023 setelah tim penyusun yang dipimpin oleh Dr. Andi Tenri berasama seluruh stakeholder terkait memenuhi syarat dan diterapkan oleh Kemendagri menjadi Perda Nomor 3 tahun 2023 oleh Gubernur Pak Ali Mazi,” paparnya.

Mantan Anggota DPRD Kota Baubau ini menjelaskan berbicara pelestarian budaya terdapat dua yaitu pelestarian budaya bukan benda dan bentuknya benda, dan yang akan dibicarakan dalam sosialisasi tersebut adalah yang bukan benda.

“Perda ini kita butuhkan dalam rangka menjaga warisan leluhur kita dan akan menjadi payungnya sehingga apa yang menjadi budaya dilestarikan oleh kita sendiri, sehingga apa yang menjadi kegiatan yang sifatnya pelestarian dan kemajuan budaya itu dapat dianggarkan oleh APBD Provinsi,” jelasnya.

Di akhir sambutannya Fajar Ishak menyampaikan ke depan akan kembali diusulkan sebuah Perda tentang Desa Adat sehingga pesta kampung atau adat dan kebutuhan perlengkapan adat desa di dalamnya pemerintah bisa hadir.

Terakhir Ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat Laburunci dalam sosialisasi tersebut dan jika ada aspirasi dari masyarakat bisa langsung disampaikan.

Dikesempatan yang sama Dr. Andi Tenri, M.Si menyampaikan sosialisasi dimaksudkan untuk penyebarluasan informasi dan pengetahuan kepada khalayak publik karena sebuah Perda itu setelah resmi ditetapkan menjadi produk hukum, maka akan berlaku di daerah tersebut.

“Ada dua Undang-undang yang berkaitan dengan kebudayaan ini yaitu UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan dan UU Nomor 10 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, kedua UU tersebut memerintahkan pemerintah untuk menindaklanjuti atau biasa kita sebut pembangunan kebudayaan bahwa kebudayaan itu perlu dibangun dan dipelihara. UU Nomor 5 tahun 2017 menjadi dasar hukum lahirnya Perda ini karena perlu ada turunan hukum dan melalui beliau (Fajar Ishak) diinisiasilah Perda ini,” jelasnya.

Dalam substansi atau hal-hal penting dalam Perda tersebut kata Dr. Andi Tenri sangat perlu disampaikan sebab masyarakat perlu tahu di dalamnya masyarakat mempunyai peran dalam pelaksanaannya. Terdapat empat ruang lingkup yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

“Dalam perannya masyarakat dapat ikut berperan serta dalam perencanaan, pengelolaan, pengawasan, dan pengembangan warisan budaya Tak Benda dan peranan masyarakat dilakukan melalui suatu lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk melestarikan dan memajukan warisan budaya tak benda,” ucapnya.

Dr. Andi Tenri mengatakan bahwa sebagian besar peninggalan budaya masih berada pada masyarakat. “Peneliti tidak akan mengambil karena Undang-undang juga menjamin masyarakt boleh memiliki,  tetapi untuk memastikan keamanannya dilaporkan kepada pemerintah supaya pemerintah bisa memberi perlindungan dan mencatat atau akan dimikrofilmkan, kalau sudah aslinya akan dikembalikan dan mikrofilm itulah yang akan ditayangkan di mana-mana,” jelasnya. (bdi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Budaya

Gebyar Waburi Park, Darmani Diganjar Penghargaan Dari Pemda Busel

Published

on

By

BATAUGA–TERASNUSANTARA_Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Selatan (Busel) memberikan penghargaan kepada salah satu tokoh pemuda inspiratif juga pegiat budaya. Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh PJ. Buton Selatan, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM pada momen puncak Gebyar Waburi Park di Desa Gaya Baru Kecamatan Lapandewa, Rabu 11 Desember 2024.

Adalah Darmani yang diganjar penghargaan tersebut. Penghormatan diberikan atas kontribusi dan motivasinya kepada sejumlah dan pelaku budaya agar tetap memajukan dan melestarikan budaya di Busel. Bukan hanya itu, hadiah itu diberikan, juga oleh karena sebagai Pemuda yang mendiami Pulau Buton di sisi selatan, Darmani turut serta mendampingi dan mendedikasikan dirinya untuk membantu pemerintah juga komunitas budaya di berbagai kegiatan dan program strategis kebudayan.

Dalam kesempatan tersebut Darmani, S.Pd., M.Sos mengucapkan terimakasihnya kepada PJ. Busel, Drs. Badallah, S.Pd., MM dan Dinas Kebudayan serta Dinas Pariwisata. Pihaknya menilai, penganugerahaan tersebut merupakan motivasi baginya untuk terus menggelorakan spirit kemajuan budaya Busel.

“Terimakasih pak PJ Bupati, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan atas apresiasinya. Ini adalah motivasi untuk terus menggelorakan spirit kemajuan kebudayaan di Buton Selatan. Kita akan terus berkolaborasi dan bersinergi untuk menjadikan kebudayaan sebagai basis pembangunan kita,”ucapnya.

Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Legislator NasDem itu mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengelolaan kebudayaan.

“Kita punya potensi kebudayaan yang amat melimpah bahkan sudah diakui oleh negara melalui berbagai penghargaan nasional yang kita terima selama ini, kita butuh Perda yang mengatur khusus bagaimana kita mengemas potensi budaya tersebut supaya kebijakan dan program kebudayaan kita lebih terarah dan kuat,”ujarnya.

Sebab, menurutnya, Perda tersebut dinilai urgen untuk menjadi instrumen strategis pembangunan daerah yang tidak hanya berdampak pada perlindungan kebudayaan tapi menyediakan landasan hukum untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan terkait kebudayaan. “Insyaallah, kita lagi mengupayakan Perda itu lahir sebagai inisiatif DPRD” pungkasnya.

Kini, Alumni Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia itu menjadi inspirasi bagi masyarakat, membuktikan bahwa komitmen dalam menjaga tradisi dan nilai-nilai budaya lokal adalah bagian penting dari pembangunan daerah.

Untuk diketahui, Gebyar Wisata Waburi merupakan Iven yang menonjolkan keindahan budaya lokal serta mendorong pengembangan sektor pariwisata berbasis alam dan budaya dengan tujuan untuk mempromosikan pariwisata, melestarikan seni budaya, membuka inovasi pelaku UMKM dan mendorong kegiatan sport tourisme sebagai upaya meningkatkan multiplier effect terhadap perekonomian masyarakat.

Sehingga tidak heran, selain penggiat budaya, penghargaan juga diberikan kepada Komunitas Jelajah Budaya Burangasi yang dianggap memiliki perhatian khusus terhadap tradisi dan kebudayaan di Buton Selatan, termasuk penggiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yaitu La Ode Zainuddin yang telah berkontribusi pula dalam menggagas beberapa produk UMKM di Kabupaten yang mekar sejak 2014 itu.(adm)

 

 

Continue Reading

Budaya

Meriahkan “Haroana” Baubau, RKM Kenakan Pakaian Adat Kerajaan Morenene

Published

on

By

BAUBAU–TERASNUSANTARA_Ribuan peserta ikut memeriahkan hari jadi Baubau yang ke 483. Dari ribuan peserta tersebut, Kerukunan Keluarga Moronene (RKM) yang tergabung dalam Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) yang berjumlah 50 orang juga tidak mau ketinggalan untuk meramaikan HUT Kota Baubau yang ke 23 sebagai daerah otornom.

Ketua RKM Kota Baubau, H. Nasir, S.Pd,. M.Si menjelaskan ke 50 peserta tersebut merupakan perwakilan dari dua ratusan warga moronene yang mendiami Baubau sejak 2012 lalu. Gelaran yang berlangsung pada 14 Oktober 2024 itu, Kerukunan Keluarga Morenene nampak anggun dan gagah dengan mengenakan pakaian adat kebesaran morenene.

Nasir berceritra, kerukunanannya di Baubau sebenarnya telah lama ada, yang digagas pendahulunya, baik yang berasal dari Makasar maupun di Baubau.

“Dan nantilah pada 2012 lalu sejumlah tokoh dan pemuda moronene yang masih tinggal di Baubau mengikatkan diri dalam organisasi RKM dan menggelar pertemuan bulanan untuk melanjutkan apa yang telah dirintis senior-senior di Makasar dan Baubau,” ujarnya.

Nasir mengaku, setelah Kabupaten Bombana memisahkan diri dari Kabupaten Buton dan menjadi daerah otonom pada 12 tahun lalu, keberadaan pihaknya di Baubau, selalu ikut berperan dalam pembangunan dan kemajuan Baubau, baik dari sektor sosial maupun mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. (adm)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Continue Reading

Budaya

PJ. BUPATI BUTON HADIRI PESTA ADAT PIDOAANO KURI MASYARAKAT WABULA

Published

on

By

Terasnusantara, Buton – Pj. Bupati Buton menghadiri pesta adat Pidoaano Kuri masyarakat Wabula dengan tujuan dapat memperkuat program destinasi wisata khususnya di Kecamatan Wabula, dan dirangkaikan dengan peresmian mesjid Nur Muhammad Wabula, Kecamatan Wabula, Minggu, 21 Juli 2024.

Pesta adat Pidoaano merupakan salah satu upacara adat yang penting bagi masyarakat Wabula. Pidoaano sendiri adalah bentuk ungkapan rasa syukur masyarakat atas hasil bumi dan laut yang melimpah.
Pesta adat Pidoaano di masyarakat Wabula pada tahun 2024 memiliki potensi besar untuk memperkuat program destinasi wisata di Kecamatan Wabula.
Pesta Adat dapat menjadi alat untuk memperkenalkan dan mempromosikan kekayaan budaya lokal kepada wisatawan berupa tari-tarian, dan musik tradisional.
Pesta adat Pidoaano Kuri dirangkaikan dengan peresmian Masjid Nur Muhammad Wabula oleh Pj. Bupati Buton La Haruna S.P., M.Si. bersama Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin, SPd, MSi, Anggota Forkopimda Kabupaten Buton, Anggota DPRD Kabupaten Buton, Para Staf ahli, Asisten, kepala OPD Lingkup Pemkab Buton, Anggota Forkopimcam Wabula, Camat Wabula, Kepala Desa Wabula dan Para tokoh adat juga tokoh agama.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Buton La Haruna S.P., M.Si. mengatakan atas nama pemerintah Kabupaten Buton, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat kepada seluruh masyarakat Wabula terkhusus kepada pengurus, panitia pembangunan serta pihak-pihak lainnya atas kerja kerasnya selama ini, baik berupa pikiran, tenaga dan materi, sehingga dapat merampungkan bangunan masjid Nur Muhammad Wabula yang megah ini.
“Kami yakin, pembangunan masjid ini merupakan bukti kecintaan masyarakat wabula kepada masjid, sehingga dengan kecintaan dan keterkaitan hati kita yang tak terpisahkan dengan masjid ini kelak kita akan mendapatkan tasilitas dan perlindugan dari Allah SWT,” katanya.
Pj Bupati mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama membangun dan memakmurkan masjid merupakan perintah agama, bahkan rasulullah saw telah memotivasi kita dalam sebuah haditsnya barang siapa membangun masjid karena allah, akan dibangunkan allah rumah untuknya di surga.
Kadis Perkebunan dan Holtikultura Provinsi Sultra ini berharap masjid yang telah kita bangun ini, hendaknya dapat dijadikan sebagai tempat menanamkan nilai-nilai kebajikan kemaslahatan umat manusia.
Ia juga menyampaikan kepada masyarakat Wabula selain sebagai tempat ibadah juga ia harap mesjid ini dapat pergunakan sebagai pusat pendidikan keagamaan yakni diisi dengan kegiatan yang bernuansa keagamaan seperti sholat, zikir, dan kegiatan membaca al quran sehingga dapat meningkatkan SDM masyarakat dibidang ekonomi dan dapat mewujudkan generasi yang Soleh dan Sholeha.

Continue Reading
Advertisement

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.