BAUBAU-TERASNUSANTARA_Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE menjelaskan pentingnya pengetahuan dan literasi keuangan untuk mencegah adanya keuangan bodong dan investasi ilegal yang belakangan banyak dialami warganya, hal itu disampaikan saat Walikota Baubau, H Yusran Fahim, SE di kegiatan Edukasi Keuangan Waspada Investasi Ilegal yang digelar bersama Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Palagimata, pada Selasa, 24 Februari 2026.
“Literasi keuangan menjadi kunci utama. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan, memilih produk yang sesuai, serta menghindari jebakan investasi yang tidak jelas legalitasnya,” jelas Yusran Fahim.
Adanya perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi kata ketua DPC PPP Baubau ini membuat kemudahan untuk berkomunikasi dan berbisnis dengan berbagai produk dan layanan keuangan. Namun, kemudahan tersebut bisa menyebabkan ancaman berupa tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, tetapi berujung pada kerugian materi dan beban psikologis masyarakat.
Karena itu, sebagai orang nomor satu di Baubau ini, pihaknya menegaskan adanya literasi keuangan, bukan hanya kemampuan menghitung, tetapi juga agar memahami resiko, mengenali lembaga resmi, serta membedakan investasi yang sehat dan tidak berbahaya.
Untuk itu, yusran Fahim meminta kepada sejumlah warganya agar waspada terhadap investasi dengan legalitas tidak jelas dan selalu memastikan izin resmi dari otoritas berwenang sebelum berpartisipasi, kemudian selalu menjaga keamanan data pribadi seperti KTP, nomor rekening, dan nomor telepon agar tidak disalahgunakan untuk tindak kejahatan keuangan.
“Ketiga, para lurah dan camat diminta menjadikan edukasi ini sebagai gerakan bersama dengan aktif menyosialisasikan kewaspadaan terhadap investasi ilegal di wilayah masing-masing, keempat, seluruh kepala OPD diminta mengedukasi pegawai di lingkungan kerjanya, sehingga aparatur pemerintah dapat menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan yang sehat dan aman,” pintahnya.
Pihaknya juga berharap, melalui kerjasama seluruh pemerintah dan masyarakat, Pemerintah Kota Baubau mendorong terbangunnya budaya keuangan yang cerdas, sehat, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah.
Dan pada kesempatan tersebut pula, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Ketua OJK Provinsi Sultra, Bismi Maulana Nugraha dengan Wali Kota Baubau, Yusran Fahim dan Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu terkait penanggulangan investasi ilegal di Kota Baubau.
Semenatara itu, Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha menyebut, terdapat 25 ribuan warga baubau tergabung dalam investsai ilegal AMG Phanteon dengan estimasi hitungan mencapai Rp125 Milyar rupiah. Terdiri dari berbagai profesi.
Pihaknya meyakini, menyebut AMG Phanteon sebagai investasi ilegal tidak disebut begitu saja. Namun, sudah melalui sejumlah proses secara hati-hati dan berbasis data. Pihaknya juga mengaku telah mengantongi sejumlah data dan informasi yang telah dkumpulkan. selanjutnya, berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di pusat maupun daerah, penegak hukum dan lembaga terkait, mulai dari kepolisian, kejaksaan, BIN, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital. “Menyatakan bahwa AMG Pantheon sebagai investasi illegal,” Tegasnya. (adm)