Connect with us
blob:https://web.whatsapp.com/ff4b1634-355b-4b4d-a382-481338e87ffb

Pemerintah

Anggota DPRD Provinsi Suwandi Andi Serius Perjuangkan Usulan Warga Pulau Makasar

Published

on

BAUBAU-TERASNUSANTARA_Jelang masa sidang pertama, Anggota DPRD Provinsi Partai Amanat Nasional (PAN), Suwandi Andi terus bergerak menggelar reses. Sehari setelah dari Kabupaten Buton Tengah, Kecamatan Gu, Desa Rahia, Rabu 29 Januari 2025 melanjutkan kegiatan resesnya di Kota Baubau, Kecamatan Kokalukuna, di Aula Kelurahan Liwuto.

Kepada media ini, Anggota DPRD Komisi III, Suwandi Andi mengucapkan terimakasinya atas penerimaan konstituennya di Pulau Makasar, karena itu, pihaknya serius memperjuangkan sejumlah aspirasi yang diusulkan. Terdapat tiga aspirasi yang diusulkan pada reses tersebut, yakni penambahan jembatan penghubung antara Pulau Makasar-Lowu-Lowu, kedua jalan lingkar kedua kelurahan di Pulau Makasar yaitu Kelurahan Sukanayo dan Liwuto, serta pembuatan talud.

“Saya sangat serius untuk memperjuangkan tiga penanganan ini, yaitu jembatan, jalan lingkar kalaupun ini bukan kewenangan provinsi, tapi ada strategi lain, dan kemudian status kebencanaan, ini sudah harus ditangani oleh tiga komponen negara yaitu, BPBD Nasional, Provinsi dan Kota Baubau,” ungkapnya, 29 Januari 2025.

Anggota DPRD empat periode itu menilai, ketiga usulan tersebut sangat urgen untuk diperjuangkan, sebab, kapasitas jembatan saat ini dinilai sudah kurang mampu untuk menopang kendaraan yang melintas, karena itu, diperlukan penambahan jalur untuk menghubungkan kedua kelurahan tersebut.

“Beberapa hal yang sangat urgent dan sepertinya hal itu harus segera ditangani, pertama adalah jembatan yang menghubungkan Pulau Makasar dan Lowu-Lowu yang dulunya dibangun pemerintah Provinsi. Aset itu masih aset provinsi dan sepertinya perluasannya dan peningkatannya harus segera dilakukan karena pertimbangan mobilitas masyarakat dari Puma ke Baubau sangat tinggi, kapasitas jembatan itu sangat kecil,” tuturnya.

”Sehingga menghambat mobilitas masyarakat, jadi satu-satunya jalan, bukan untuk merehap, tapi untuk menambah, sehingga ada yang masuk dan ada yang keluar,” tambahnya.

Kemudian, lanjutnya lagi, yang membutuhkan penanganan segera adalah satu nomenklatur jalan lingkar Pulau Makasar. Jalan tersebut dinilai sudah sangat rusak untuk dilewati pengendara. Bahkan, dengan kondisi jalannya yang kian rusak, pihaknya memberikan tagline . “Bukan jalan lagi sebutannya, tetapi kalau mau ingin sakit orangnya dan motornya rusak, maka jalan-jalan saja ke Pulau Makasar, ini khan luar biasa, jadi tagline itu pukulan bagi Pemerintah Provinis dan Kota Baubau,” ucapnya.

Karenanya, 2026 mendatang sejumlah usulan tersebut sudah harus terealisasi.  Terutama tambahan jalur yang menghubungkan Pulau Makasar dan Lowu-Lowu. “Untuk jalan paling tidak diperubahan 2025 ini sudah harus tuntas, supaya 2026 itu fisiknya sudah ada, kalau keinginan kita jangan bertahap, kalau jembatan itu khan paling dia butuh Rp 10 miliar, kalau Rp 10 miliar khususnya Walikota Baubau membutuhkan itu, dan jadi itu menjadi skala prioritas saya kira selesai, karena dibanding dengan daerah lain yang kita push tidak seberapa,” katanya.

Termasuk, lanjutnya, penetapan status kebencanaan di salah satu titik yang ada di Kelurahan Liwuto. Menurut Legislator Partai berlambang matahari tersebut, keberadaan lokasi yang mendiami sisi selatan Kelurahan Liwuto tersebut telah membahayakan warga sekitar, sebab, seringkali lokasi tersebut mengalami abrasi. Karena itu, Pemerintah Daerah harus segera menetapkan status kebencanaanya.

“Biasanya kalau ada longsor seperti ini penangananannya harus segera, Pemda Kota harus menetapkan sebagai status kebencanaan, sehingga dilaporkan BPBD Provinsi dan Kota. Dan kalau kita melihat ini, membutuhkan penanganan yang serius. Pertama karena sudah ada ancaman, pertama warga yang dekat dengan tebing, dan tidak akan selesai kalau tidak dilakukan penangan serius. Jadi kalau saya pernah melakukan di Watiginangga, jadi pancang dulu kemudian di isi dalamnya, itu kuat” tutupnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Camat Kokalukuna, Muslidin mengucapkan terimakasihnya kepada pria alumni Universitas Haluoleo tersebut, sebab, dari 43 kelurahan yang tersebar di Kota Baubau, wilayahnya menjadi pilihan digelarnya reses. Pihaknya mengaku sangat membutuhkan ketiga usulan tersebut.

“Terima kasih banyak kepada anggota DPRD Provinis, diantara 43 kelurahan yang ada, kelurahan kami yang menjadi tempat kegiatan reses. Kami sangat membutuhkan dari provinisi, dan kita tau APBD kita belum akan mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat, dan alhamdulillaah dengan anggota DPRD kita mendapat angin segar,” ucapnya.

Lurah Sukanayo Sarif Male,  senada dengan camatnya, pihaknya bersyukur atas kunjungan reses yang digelar di kelurahannya. Sebab warganya yang bakal terdampak abrasi sebanyak 59 jiwa dan 15 Kepala Keluarga (KK). Karena itu, 200 meter panjang  dan 15 meter ketinggian talud yang diusukan tersebut, kiranya segera terealisasi.

Dikatahui, turut hadir pula dalam kegiatan tersebut yakni Lurah Sukanayo, Tajudin, Babinsa, Kedua LPM di Pulau Makasar serta warga kedua kelurahan tersebut.(zarmin)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemerintah

Buka Kejuaraan Futsal Ambuau Indah Cup II, Camat Lasalimu Selatan Serukan Junjung Tinggi Sportivitas dan Bertanding Secara Sehat

Published

on

By

PASARWAJO-TERASNUSANTARA_Camat Lasalimu Selatan Kabupaten Buton, LM Hidayat, S.Sos membuka Turnamen Futsal Ambuau Indah Cup II Tahun 2026 Desa Ambuau Indah, di Lapangan Futsal Desa Ambuau Indah, Kecamatan Lasalimu Selatan, Senin, 20 Juli 2026 kab. Buton telah berlangsung Pembukaan Turnamen Futsal Ambuau Indah Cup II Tahun 2026.

Pada kesempatan itu, Camat Lasalimu Selatan mengatakan Kejuaraan Futsal tersebut menjadi wadah yang positif bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat, meningkatkan prestasi, serta mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan antarwarga melalui olahraga.

“Kami selaku Pemerintah Kecamatan Lasel menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya turnamen ini, khususnya pada Pj Kades Ambuau Indah yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan Futsal ini. Kami juga mengharapkan kepada seluruh pemain agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas,” kata Camat.

Camat lasel juga mengharapkan melalui Turnamen Futsal tersebut akan lahir bibit-bibit atlet Futsal yang berbakat lahir dari Bumi Ambuau.

Kapolsek Ambuau Indah, Iptu La Nasiri, SH menegaskan agar para pemain dapat menjaga kamtibmas selama pertqndingan berlangsung. “Menang ataupun kalah merupakan bagian dari proses belajar, namun ditegaskan pada semua pemain menjaga spotivitas. Untuk semua pemain jika siap menang harus siap kalah,” kata Kapolsek.

Turut hadir Pj. Kades Ambuau Indah, Samuel Ngelo, SSos, Danramil 1413-10 Lasalimu diwalih Babinsa Desa Ambuau Indah, Serma Rahman, Bhabinkamtibmas Desa Ambuau Indah, Rizal Wabula.

Turnamen Futsal Ambuau Indah Cup II tahun 2026 diikuti oleh 31 Klub, yang direncanakan berlangsung sampai 15 Agustus 2026.(adm)

Continue Reading

Pemerintah

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Published

on

By

JAKARTA-TERASNUSANTARA_Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu 18 Juli 2026.

Menurutnya, PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya karena hal tersebut merupakan hak yang dijamin oleh hukum. Akan tetapi, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

Akhmad Munir mengatakan advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak kliennya, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut semestinya saling menghormati dan menjaga etika dalam setiap interaksi di ruang publik.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Advokat Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta membangun iklim demokrasi yang sehat.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” kata Akhmad Munir.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi akan terus menjalankan fungsi pembelaan dan perlindungan terhadap setiap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, atau tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

Lebih lanjut, PWI Pusat mengajak seluruh organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber untuk bersama-sama membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, namun penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan syarat penting bagi terpeliharanya kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” tutup Akhmad Munir.

PWI Pusat menegaskan akan terus berdiri di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi.(adm)

Continue Reading

Pemerintah

Pemkot Baubau Gelar Rapat Perdana Untuk Sambut HUT RI ke-81

Published

on

By

BAUBAU-TERASNUSANTARA_Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mulai mempersiapkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 mendatang. Tindakan awal ini ditandai dengan digelarnya rapat perdana pembentukan panitia pelaksana tingkat Kota Baubau yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc di aula kantor Wali Kota Baubau Palagimata Selasa (14/07/2026).

Pertemuan tersebut fokus pada penyusunan struktur kepanitiaan dengan melibatkan lintas sektor secara luas. Tidak hanya internal Pemkot Baubau, kepanitiaan tahun ini secara solid mengintegrasikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, hingga satuan TNI-Polri.

“Ini adalah rapat pertama panitia perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81. Agenda utama kita adalah pembentukan panitia, yang mana di dalamnya kami melibatkan seluruh unsur Forkopimda, instansi vertikal, Polisi Militer, hingga perwakilan dari Batalyon TP 823 Wakaaka. Dan pembagian tugas di dalam kepanitiaan saat ini sudah rampung dan jelas (clear), mulai dari seksi upacara penaikan bendera hingga pelaksanaan Apel Besar Hari Pramuka,” ujar Wakil Wali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc usai memimpin rapat.

Sebagai tindak lanjut, Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu menginstruksikan kepada masing-masing seksi panitia untuk segera menggelar rapat internal. Rapat koordinasi teknis tersebut nantinya akan menyusun detail kegiatan, mekanisme kepesertaan, serta ragam perlombaan yang akan diselenggarakan.

Kata dia, suksesnya agenda tahun lalu menjadi patokan utama. Antisipasi dini terhadap berbagai kendala masa lalu menjadi prioritas agar pelaksanaan tahun ini berjalan lebih matang.”Patokan kami adalah pelaksanaan tahun lalu. Komitmen kita bersama adalah perayaan tahun ini harus jauh lebih baik. Apa-apa yang dirasa kurang pada tahun lalu, kita antisipasi bersama agar tidak terulang kembali,”jelasnya.

Wa Ode Hamsinah Bolu juga menitipkan pesan mendalam mengenai esensi dari peringatan kemerdekaan ini dimana ditekankan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pasalnya, Pemkot Baubau berkomitmen agar kemerdekaan tidak hanya dirasakan sebagai seremonial belaka, melainkan pesta rakyat yang menyatukan.

“Intinya, ini adalah perayaan bersama seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat Kota Baubau harus bisa merasakan euforianya dan terlibat langsung dalam setiap lomba yang diadakan. Kita butuh kemeriahan, kita butuh ketertiban, tetapi yang paling utama adalah keterlibatan unsur masyarakat. Kita ingin perayaan Proklamasi ke-81 ini menjadi perayaan yang inklusif dan terbuka untuk semua kelompok,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk agenda kegiatan yakni pada Sabtu 1 Agustus 2026 akan diadakan Lomba kebersihan lingkungan tingkat OPD, Kecamatan dan Kelurahan. Kemudian, pemasangan umbul-umbul pengibaran Bendera Merah Putih, Pemasangan spanduk ucapan selamat HUT RI ke 81. Senin-Rabu (10-12 Agustus 2026) adalah Lomba Gerak jalan Indah. Sabtu, 15 Agustus 2026 adalah Pengukuhan Paskibraka Tingkat Kota Baubau. Minggu, 16 Agustus 2026 Sidang Paripurna, Taptu di Rujab Walikota dan Lapangan merdeka, Renungan Suci pukul 23.00 Wita di Makam Oputa i Koo. Senin, 17 Agustus 2026 yakni Upacara Penaikan dan Penurunan bendera di Lapangan lembah hijau, Penyerahan remisi setelah upacara di lapas IIA Kota Baubau  dan Ramah Tamah lapangan lembah hijau dan pantai kamali.(adm)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.