Connect with us
blob:https://web.whatsapp.com/ff4b1634-355b-4b4d-a382-481338e87ffb

Politik

KPU Baubau Undang Wartawan

Published

on

BAUBAUTERASNUSANTARA_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih berbasis dan segmentasi bagi media di Kota Baubau pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sosialisasi yang bertempat di salah satu hotel di Kota Baubau pada 27 Juli tersebut mengundang sejumlah wartawan.

Turut hadir pada kesempatan itu yakni, Ketua Divisi (Kadiv) Tekhnis KPU Kota Baubah Farida Kaimudin dan Kadiv Sosdiklih SDM-Parmas KPU Baubau, Syamsudin termasuk Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Baubau, La Ode Aswarlin.

Kadiv Tekhnis KPU Baubau, Syamsudin mengaku Pemilu sebelumnya partisipasi Pemilih berada 80,33 persen. Pada Pilkada November 2024 mendatang, angka tersebut bakal dipertahankan. Meski begitu, lanjutnya, Syamsudin mengaku, pada Pemilih Lanjut Usia (Lansia) partisipasinya masih dinilai rendah dari yang diharapkan.

Karena itu, lanjut mantan Mahasiswa UHO itu, untuk meningkatkan partisipasi Pemilih bagi Lansia, Jelang Pemungutan dan Perhitungan Suara (Tungsura), pihaknya akan mengoptimalkan penanganan bagi Lansia tersebut.

“Yang kami lakukan nanti saat menjelang pungut hitung, kami sampaikan terkait bagaimana perlakuan terhadap pemilih Lansia,” kata Syamsudin.

Kata dia, selain Wartawan, untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih di Baubau, pihaknya telah mensosialisasikan tahapan Pilkada bagi sejumlah komunitas lain yang di Baubau, seperti, Kelompok Nelayan, Kelompok Petani juga sejumlah pemilih pemulah termasuk penyandang disabilitas belum lama ini.

Dimana, Syamsudin menilai, keterlibatan penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya, pada periode lalu dinilai sudah maksimal.

Sementara itu di tempat yang sama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau, La Ode Aswarlin mengatakan peran pers pada Pilkada sebagai kontrol sosial, informasi juga sebagai sarana pembelajaran.

Karena itu, jurnalis memiliki peran untuk mencegah penyebaran berita bohong (hoax) dan wajib memverifikasi fakta yang harus merujuk pada narasumber terpercaya.

Kemudian menjaga netralitas dan tidak memihak serta wajib menyajikan berita dari sudut pandang yang berimbang. Selanjutnya pers harus melindungi hak privasi dan martabat individu, termasuk calon dan pemilih.

Menghindari berita pencemaran nama baik ataupun melanggar hak asasi yang mana batasan-batasan privasi secara umum sudah diatur dalam kode etik jurnalistik.

Dalam kesemptan tersebut, mantan Jurnalis Kendari Pos ini mengimbau apabila pada situasi tertentu yang harus melibatkan pers turut andil dalam menyukseskan salah pasangan calon (Paslon) sebaiknya agar yang bersangkutan mengajukan cuti sementara. (Zarmin)

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Politik

Ketua KPU Buteng Dikabarkan Meninggal Dunia

Published

on

By

LABUNGKARI-TERASNUSANTARA_Ketua KPU Buton Tengah (Buteng), La Ode Abdul Jinani dikabarkan meninggal dunia. Wafatnya pimpinan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) itu diduga disebabkan serangan jantung saat sedang bermain bulu tangkis di Mawasangka Tengah.

Kasubag Umum KPU Buteng, Hendra Gafur membenarkan kabar duka yang dialami Ketua KPU tersebut. Benar, benar, sebelum jam salat magrib tmain” Ujarnya lewat sambungan telepon seluler nya.

Almarhum La Ode Abdul Jinani diduga meninggal karena jantung saat sedang main bulutangkis. “Ya, ” Ucapnya saat ditanya saat kapan meninggal. Kini Almarhum sudah kembali di rumah duka, Kelurahan Mawasang Kecamatan Mawasangka.

Rencananya Almarhum akan dimakamkan besok hari, Kamis, 16 Juli 2026 usai salat Asar. “Besok dimakamkan dan rencananya dimakamkan secara protokoler,” pungkasnya.(adm)

 

 

 

 

Continue Reading

Politik

Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Baubau Turun ke Sawah Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

By

BAUBAU–TERASNUSANTARA_Memperingati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Kota Baubau menggelar gerakan tanam padi bersama petani di kawasan pertanian Kelurahan Karing-Karing, Kota Baubau, Selasa 30 Juni 2026.

Kegiatan tersebut turut melibatkan mahasiswa serta Pemerintah Kota Baubau sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung ketahanan pangan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Baubau, Muhamad Yumardin Haeruddin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen partai untuk selalu hadir di tengah masyarakat, sebagaimana semangat perjuangan yang diwariskan Presiden pertama Republik Indonesia, Bung Karno.

“Melalui momentum Bulan Bung Karno, kami ingin menunjukkan bahwa PDI Perjuangan tidak hanya hadir dalam momentum politik, tetapi juga berada di tengah masyarakat melalui aksi nyata. Inilah semangat yang dicontohkan Bung Karno, yang sepanjang hidupnya terus berjuang bersama rakyat,” ujar Yumardin.

Menurutnya, gerakan tanam padi bersama juga mampu menumbuhkan semangat gotong royong sekaligus memperkenalkan nilai-nilai perjuangan Bung Karno kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami berharap masyarakat dapat mengenal, memahami, dan mewarisi api perjuangan Bung Karno melalui kegiatan-kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi rakyat,” katanya.

Yumardin menilai kawasan pertanian Kelurahan Karing-Karing memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kawasan pertanian modern. Karena itu, PDI Perjuangan berkomitmen mendorong pengembangan kawasan tersebut agar menjadi salah satu lumbung pangan Kota Baubau.

“Dengan potensi alam yang dimiliki, kami akan mendorong kawasan ini menjadi kawasan pertanian modern yang mampu menjadi lumbung pangan Kota Baubau, sehingga dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan, khususnya swasembada beras,” jelasnya.

Sementara itu, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Baubau, Adriansyah Farmin, menegaskan bahwa gerakan tanam padi bersama merupakan bentuk kontribusi nyata partai dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Dalam momentum Bulan Bung Karno ini, kehadiran kami di tengah para petani merupakan bentuk komitmen sebagai anak bangsa yang turun langsung ke sawah untuk memberikan kontribusi menjaga ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Ia mengatakan setiap langkah kecil yang dilakukan di sektor pertanian akan memberikan dampak besar bagi masa depan bangsa.

“Satu lumpur yang kita injak, satu bibit yang kita tanam, merupakan investasi bagi terwujudnya kedaulatan pangan bangsa. Sebagai negara yang merdeka, ketahanan pangan harus menjadi tanggung jawab kita bersama. Bangsa yang berdaulat adalah bangsa yang mampu menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakatnya,” pungkas pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Baubau itu. (Adm)

Continue Reading

Politik

DPRD Baubau Memasuki Agenda Kerja Masa Sidang Dua 2026

Published

on

By

BAUBAU-TERASNUSANTARA_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau masuk pada sidang ke dua agenda kerja tahun 2026. Sekretaris DPRD Kota Baubau, Yaya Wirayahman, membacakan Keputusan Pimpinan DPRD terkait Penetapan Materi-Materi Pokok Kegiatan untuk Masa Sidang II (Februari – Mei) Tahun Sidang 2025-2026  di Ruang Rapat Paripurna.

​​Penetapan tersebut merupakan langkah penting mengingat berakhirnya Masa Sidang I (periode Oktober hingga Januari). Untuk menjaga kesinambungan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, DPRD Baubau memandang perlu adanya garis besar kegiatan yang terukur selama empat bulan ke depan.

Yaya Wirayahman berpandangan, penyusunan materi pokok ini berpijak pada aturan perundang-undangan yang kuat, di antaranya ​UU No. 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau. Kemudian ​UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja). Selain itu, ​Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Penetapan materi pokok ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan komitmen DPRD Kota Baubau untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat di Masa Sidang II ini,”ujarnya, Selasa 3 Februari 2026

Sehingga ​​selama periode Februari hingga Mei 2026, DPRD Kota Baubau dijadwalkan akan fokus pada beberapa agenda strategis, termasuk ​pembahasan Raperda untuk menuntaskan produk hukum daerah yang mendesak diantarnya ​fungsi pengawasan untuk memastikan program pembangunan awal tahun berjalan sesuai rencana dan penyerapan aspirasi untuk mengoptimalkan komunikasi dengan konstituen di lapangan.

Dengan dibacakannya penetapan ini, seluruh alat kelengkapan dewan diharapkan dapat segera tancap gas menjalankan tugas-tugas kerakyatan demi kemajuan Kota Baubau,”jelasnya.(adm)

 

 

Continue Reading
Advertisement

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.