Connect with us
blob:https://web.whatsapp.com/ff4b1634-355b-4b4d-a382-481338e87ffb

Pemerintah

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Published

on

JAKARTA-TERASNUSANTARA_Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu 18 Juli 2026.

Menurutnya, PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya karena hal tersebut merupakan hak yang dijamin oleh hukum. Akan tetapi, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

Akhmad Munir mengatakan advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak kliennya, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut semestinya saling menghormati dan menjaga etika dalam setiap interaksi di ruang publik.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Advokat Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta membangun iklim demokrasi yang sehat.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” kata Akhmad Munir.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi akan terus menjalankan fungsi pembelaan dan perlindungan terhadap setiap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, atau tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

Lebih lanjut, PWI Pusat mengajak seluruh organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber untuk bersama-sama membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, namun penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan syarat penting bagi terpeliharanya kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” tutup Akhmad Munir.

PWI Pusat menegaskan akan terus berdiri di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi.(adm)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemerintah

Kejari Buton Tingkatkan Pengabdian melalui Bedah Rumah BSPS di HUT ke-81 Kejaksaan

Published

on

By

Istimewa

TERASNUSANTARA-PASARWAJO_Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton terus mendedikasikan diri untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam penegakan hukum. Bukan hanya itu, di HUT Kejaksaan RI ke-81 Kejari Buton memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui dengan melibatkan diri dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program bedah rumah merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 2026. Dimana untuk di Kabupaten Buton dilaksanakan melalui kolaborasi DPR RI, Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri Buton, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Sterry Fendy Andih, pada Rabu 2 September, menjelaskan, program bedah rumah merupakan hasil kerja sama lintas lembaga dengan <span;>melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), kementerian terkait, pemerintah kabupaten, serta dukungan dana aspirasi Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae.

Ia juga menegaskan, Kejaksaan tidak dapat menjalankan tugasnya sendiri. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspidah) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra kerja menjadi bagian penting dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Kata dia, di Wilayah hukumnya, Program bedah rumah dilaksanakan di tiga Kabupaten baik Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan maupun Kabupaten Buton Tengah. Dimana Kabupaten Buton, tahap awal program menyasar 565 rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah dan terdapat 200 rumah telah selesai pengerjaan.

Keterlibatan Kejari Buton dalam program tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengabdian yang dilaksanakan dalam momentum HUT Kejaksaan RI ke-81.
Selain program bedah rumah, rangkaian kegiatan yang disampaikan Kajari Buton juga mencakup pembagian sertifikat tanah gratis, dokumen kependudukan, sunatan massal, donor darah, dan pemeriksaan kesehatan gratis di tiga kabupaten.

Sterry berharap sinergi dan komunikasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, DPR RI, kementerian, dan seluruh mitra kerja dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan. Menurutnya, kerja sama tersebut diperlukan untuk memberikan pelayanan terbaik, menghadirkan rasa keadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pihaknya mengajak seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Buton menjadikan usia ke-81 sebagai motivasi untuk terus bekerja dengan integritas, profesionalitas, ketulusan, dan semangat pengabdian.

Ia juga mengingatkan jajaran Kejaksaan untuk menjaga nama baik dan kehormatan institusi dengan berpegang teguh pada Tri Krama Adhyaksa, yaitu Satya, Adhi, dan Wicaksana. Melalui Program BSPS, Kejari Buton bersama pemerintah daerah, DPR RI, dan Kementerian PKP mengambil bagian dalam upaya menghadirkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, Program BSPS yang disalurkan kepada masyarakat harus tepat sasaran dan tidak disertai pungutan.

“Saya memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran dan bebas dari pungutan liar ataupun biaya dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun,” ucapnya dilansir di domianpublik.id.

Menurut mantan Bupati Muna itu, BSPS merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia menyebut rumah layak huni tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuni, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup keluarga.

“Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni dapat memiliki tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan nyaman, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan,” ujarnya.

Editor : Zarmin

Continue Reading

Pemerintah

Semarak HUT ke-81 RI, Desa Mawambunga Gelar Pelestarian Pesisir

Published

on

By

BUTON SELATAN-TERASNUSANTRA_Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Desa Mawambunga, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan (Busel), menggelar pelestarian laut dan pesisir Pantai dengan sejumlah aksi nyata, yakni meliputi transplantasi terumbu karang, aksi bersih Pantai.

Kepala Desa, Mawambunga, Harmin, SH, MH. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Desa(Pemdes) dengan melibatkan sejumlah pihak seperti Dinas Perikanan Busel, Dinas Lingkungan Hidup, Lembaga Swadaya Msyarakat (LSM) “Rare Indonesia”, Kelompok Simpan Pinjam (KSP) PAAP, Kelompok (Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Labungkale Kadatua serta Masyarakat Desa Mawambunga

Tujuannya, lanjut orang nomor satu di Desa itu, untuk mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. “Jadi selain meliputi transplantasi terumbu karang, aksi bersih Pantai tersebut, kita adakan juga lomba dayung,” ujarnya, belum lama ini.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga ekosistem pesisir sekaligus mempererat semangat gotong royong masyarakat dalam menyambut peringatan kemerdekaan, karena itu, pihaknya berharap adanya kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

“Lebih dari itu, aksi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya terumbu karang sebagai habitat berbagai jenis ikan sekaligus penopang sumber daya perikanan,” harapnya.

Kesadaran masyarakat terhadap kelestarian ekosistem laut dinilai penting dalam jangka panjang untuk menekan praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak lingkungan perairan desa.

Untuk itu,di momen kemerdekaan ini diharapkan semakin menumbuhkan kepedulian Bersama dalam merawat pesisir untuk menjaga sumber penghidupan masyarakat di masa depan.(adm)

Continue Reading

Pemerintah

Ini Kata Wali Kota Baubau di Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Published

on

By

BAUBAU-TERASNUSANTARA_Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, SE menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Baubau yang berpusat di lapangan lembah hijau pada Senin 17 Agustus 2026.

Kata dia, peringatan tahunan ini menjadi momentum penting bagi seluruh masyarakat untuk kembali mengenang perjuangan para pahlawan yang telah mengantarkan Indonesia hingga mencapai 81 tahun kemerdekaan.

“Ini hikmat untuk kita semua. Dengan adanya upacara ini, kita bisa mengenang bahwa sudah 81 tahun Indonesia merdeka,”ujarnya.

Kemerdekaan yang dinikmati masyarakat saat ini merupakan hasil perjuangan dan pengorbanan para pejuang bangsa. Karena itu, generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan melalui pembangunan dan kerja nyata.

Perjalanan Indonesia selama 81 tahun telah menunjukkan berbagai kemajuan, termasuk pembangunan yang terus berkembang dan peningkatan kehidupan masyarakat.“Sekarang, apa yang telah dilakukan oleh pejuang kita, hasilnya Alhamdulillah, dengan pembangunan yang begitu maju, dengan masyarakat,” ungkapnya.Wali Kota Baubau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah.Karena, kemajuan Kota Baubau tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.

“Harapan saya sebagai kepala daerah, mari kita bekerja bersama untuk membangun Kota Baubau. Ini jangan hanya jadi slogan saja. Ayo kita buktikan bahwa Baubau pasti bisa maju,”tuturnya.

Orang nomor satu di Kota Baubau ini mengucapkan rasa syukur karena seluruh rangkaian pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Baubau dapat berjalan dengan baik dan khidmat sesuai dengan yang diharapkan.

“Alhamdulillah, dengan pelaksanaan tadi yang begitu khidmat, begitu baik, apa yang kita harapkan dalam pelaksanaan ini bisa terjadi,”harapnya.

Yusran Fahim berharap semangat peringatan kemerdekaan tidak berhenti pada seremoni, tetapi dapat diwujudkan melalui semangat kerja bersama untuk mendorong pembangunan Kota Baubau menuju daerah yang semakin maju, sejahtera.(adm)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.