Connect with us
blob:https://web.whatsapp.com/ff4b1634-355b-4b4d-a382-481338e87ffb

Pemerintah

25 Anggota DPRD Buton Resmi Diambil Sumpahnya

Published

on

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Buton, Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H melantik 25 Anggota DPRD Kabupaten Buton, periode 2024-2029 pada Sidang paripurna DPRD Kabupaten Buton

25 anggota DPRD Kabupaten Buton resmi dikukuhkan dan diambilsumpahnya oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo. Pj. Bupati Buton, Mantan Bupati Buton, serta Para Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton turut hadir menyaksikan acara sacral tersebut

PASARWAJO – Terasnusantara_ Anggota DPRD Buton periode 2024-2029 dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Buton, Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H. di Aula Kantor DPRD Kabupaten Buton, Senin 1 Oktober 2024.

Sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Buton yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah sebagai berikut:

  1. Delia Montolalu (Golkar)
  2. Yuliadin (Golkar)
  3. Wa Ode Nurnia (Golkar)
  4. Mara Rusli Sihaji (Golkar)
  5. La Ode Malihu (PAN)
  6. Hasni (PAN)
  7. Lusty Shine La Juwi SH(PAN)
  8. Rudini Ncea (Demokrat)
  9. Rudin (Demokrat)
  10. Sumarlin (Demokrat)
  11. La Madi S.Sos (PKS)
  12. La Subu SH MH (PKS)
  13. La Ode Jainudin (PKS)
  14. Farid Bachmid SM (PDIP)
  15. Nur Yakin (PDIP)
  16. Dudi Iskandar (Nas-Dem)
  17. Hj Sufiani SP (Nas-Dem)
  18. Surfin ( PKB )
  19. Hanafi (PKB)
  20. Rahman Pua SE (Gerindra)
  21. Burhanudin (Gerindra)
  22. Mariono SH (PPP)
  23. Rahman ( PPP )
  24. La Ode Sarfan (PKN)
  25. Adison S.Pd (Perindo).

Pj. Bupati Buton La Haruna SP. M Si menyampaikan selamat pada Anggoata DPRD Buton yang baru saja dilantik. “Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Buton yang telah menggunakan hak konstitusionalnya didalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari yang lalu dan selamat bekerja kepada para Anggota DPRD yang baru saja dilantik,” katanya.

Pj. Bupati berharap, dengan memukul amanah ini, Anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.

Dan pada kesempatan ini, juga mengucapkan terimakasih kepada para anggota DPRD Kabupaten Buton masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara.

Dikatakannya bahwa hasil pemilihan umum tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum Anggota DPRD, yang merupakan sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan NKRI.

“Dalam rangka menyambut pemilihan kepada daerah serentak tahun 2024, saya mengharapkan para anggota DPRD agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak, baik dalam pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Buton, Wa Ode Nurniah, S.H juga menyampaikan bahwa selama menjabat DPRD Buton periode 2019 – 2024 telah memberikan banyak kontribusi dalam pembangunan kabupaten Buton dalam hal fungsi anggaran, legislatif dan pengawasan.

Tentunya apa yang sudah dilakulan tidak lepas dari kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton disamping itu unjuk rasa masyarakat turut menjadi aspirasi DPRD Buton.

Ketua DPRD juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Buton dan seluruh masyarakat Kabupaten Buton atas kerjasamanya  dalam menjalankan amanah dan tugas negara.

Dalam pelantikan tersebut turut hadir Forkompinda Kabupaten Buton, Ketua KPU Kabupaten Buton, Ketua BAwaslu, Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton, Para pimpinan Lembaga Vertikal Kabupaten Buton, Para Pasangan Calon Bupati Buton, Para Camat, Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Buton, dan Para tokoh adat, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat. (bdi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemerintah

Buka Kejuaraan Futsal Ambuau Indah Cup II, Camat Lasalimu Selatan Serukan Junjung Tinggi Sportivitas dan Bertanding Secara Sehat

Published

on

By

PASARWAJO-TERASNUSANTARA_Camat Lasalimu Selatan Kabupaten Buton, LM Hidayat, S.Sos membuka Turnamen Futsal Ambuau Indah Cup II Tahun 2026 Desa Ambuau Indah, di Lapangan Futsal Desa Ambuau Indah, Kecamatan Lasalimu Selatan, Senin, 20 Juli 2026 kab. Buton telah berlangsung Pembukaan Turnamen Futsal Ambuau Indah Cup II Tahun 2026.

Pada kesempatan itu, Camat Lasalimu Selatan mengatakan Kejuaraan Futsal tersebut menjadi wadah yang positif bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat, meningkatkan prestasi, serta mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan antarwarga melalui olahraga.

“Kami selaku Pemerintah Kecamatan Lasel menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya turnamen ini, khususnya pada Pj Kades Ambuau Indah yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan Futsal ini. Kami juga mengharapkan kepada seluruh pemain agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas,” kata Camat.

Camat lasel juga mengharapkan melalui Turnamen Futsal tersebut akan lahir bibit-bibit atlet Futsal yang berbakat lahir dari Bumi Ambuau.

Kapolsek Ambuau Indah, Iptu La Nasiri, SH menegaskan agar para pemain dapat menjaga kamtibmas selama pertqndingan berlangsung. “Menang ataupun kalah merupakan bagian dari proses belajar, namun ditegaskan pada semua pemain menjaga spotivitas. Untuk semua pemain jika siap menang harus siap kalah,” kata Kapolsek.

Turut hadir Pj. Kades Ambuau Indah, Samuel Ngelo, SSos, Danramil 1413-10 Lasalimu diwalih Babinsa Desa Ambuau Indah, Serma Rahman, Bhabinkamtibmas Desa Ambuau Indah, Rizal Wabula.

Turnamen Futsal Ambuau Indah Cup II tahun 2026 diikuti oleh 31 Klub, yang direncanakan berlangsung sampai 15 Agustus 2026.(adm)

Continue Reading

Pemerintah

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Published

on

By

JAKARTA-TERASNUSANTARA_Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu 18 Juli 2026.

Menurutnya, PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya karena hal tersebut merupakan hak yang dijamin oleh hukum. Akan tetapi, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

Akhmad Munir mengatakan advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak kliennya, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut semestinya saling menghormati dan menjaga etika dalam setiap interaksi di ruang publik.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Advokat Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta membangun iklim demokrasi yang sehat.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” kata Akhmad Munir.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi akan terus menjalankan fungsi pembelaan dan perlindungan terhadap setiap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, atau tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

Lebih lanjut, PWI Pusat mengajak seluruh organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber untuk bersama-sama membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, namun penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan syarat penting bagi terpeliharanya kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” tutup Akhmad Munir.

PWI Pusat menegaskan akan terus berdiri di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi.(adm)

Continue Reading

Pemerintah

Pemkot Baubau Gelar Rapat Perdana Untuk Sambut HUT RI ke-81

Published

on

By

BAUBAU-TERASNUSANTARA_Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mulai mempersiapkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 mendatang. Tindakan awal ini ditandai dengan digelarnya rapat perdana pembentukan panitia pelaksana tingkat Kota Baubau yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc di aula kantor Wali Kota Baubau Palagimata Selasa (14/07/2026).

Pertemuan tersebut fokus pada penyusunan struktur kepanitiaan dengan melibatkan lintas sektor secara luas. Tidak hanya internal Pemkot Baubau, kepanitiaan tahun ini secara solid mengintegrasikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, hingga satuan TNI-Polri.

“Ini adalah rapat pertama panitia perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81. Agenda utama kita adalah pembentukan panitia, yang mana di dalamnya kami melibatkan seluruh unsur Forkopimda, instansi vertikal, Polisi Militer, hingga perwakilan dari Batalyon TP 823 Wakaaka. Dan pembagian tugas di dalam kepanitiaan saat ini sudah rampung dan jelas (clear), mulai dari seksi upacara penaikan bendera hingga pelaksanaan Apel Besar Hari Pramuka,” ujar Wakil Wali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc usai memimpin rapat.

Sebagai tindak lanjut, Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu menginstruksikan kepada masing-masing seksi panitia untuk segera menggelar rapat internal. Rapat koordinasi teknis tersebut nantinya akan menyusun detail kegiatan, mekanisme kepesertaan, serta ragam perlombaan yang akan diselenggarakan.

Kata dia, suksesnya agenda tahun lalu menjadi patokan utama. Antisipasi dini terhadap berbagai kendala masa lalu menjadi prioritas agar pelaksanaan tahun ini berjalan lebih matang.”Patokan kami adalah pelaksanaan tahun lalu. Komitmen kita bersama adalah perayaan tahun ini harus jauh lebih baik. Apa-apa yang dirasa kurang pada tahun lalu, kita antisipasi bersama agar tidak terulang kembali,”jelasnya.

Wa Ode Hamsinah Bolu juga menitipkan pesan mendalam mengenai esensi dari peringatan kemerdekaan ini dimana ditekankan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pasalnya, Pemkot Baubau berkomitmen agar kemerdekaan tidak hanya dirasakan sebagai seremonial belaka, melainkan pesta rakyat yang menyatukan.

“Intinya, ini adalah perayaan bersama seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat Kota Baubau harus bisa merasakan euforianya dan terlibat langsung dalam setiap lomba yang diadakan. Kita butuh kemeriahan, kita butuh ketertiban, tetapi yang paling utama adalah keterlibatan unsur masyarakat. Kita ingin perayaan Proklamasi ke-81 ini menjadi perayaan yang inklusif dan terbuka untuk semua kelompok,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk agenda kegiatan yakni pada Sabtu 1 Agustus 2026 akan diadakan Lomba kebersihan lingkungan tingkat OPD, Kecamatan dan Kelurahan. Kemudian, pemasangan umbul-umbul pengibaran Bendera Merah Putih, Pemasangan spanduk ucapan selamat HUT RI ke 81. Senin-Rabu (10-12 Agustus 2026) adalah Lomba Gerak jalan Indah. Sabtu, 15 Agustus 2026 adalah Pengukuhan Paskibraka Tingkat Kota Baubau. Minggu, 16 Agustus 2026 Sidang Paripurna, Taptu di Rujab Walikota dan Lapangan merdeka, Renungan Suci pukul 23.00 Wita di Makam Oputa i Koo. Senin, 17 Agustus 2026 yakni Upacara Penaikan dan Penurunan bendera di Lapangan lembah hijau, Penyerahan remisi setelah upacara di lapas IIA Kota Baubau  dan Ramah Tamah lapangan lembah hijau dan pantai kamali.(adm)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.