Politik

Usai Pelantikan Ketua, Ardin Jufri Bakal Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

Published

on

BAUBAUTERASNUSANTARA_Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Baubau, pada Selasa 19 November 2024.

Pelantikan tersebut menetapkan Ardin Jufri dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD, Natas Aryu Prawira Tamim dari PPP sebagai Wakil Ketua I, dan Adriansyah Farming dari PDIP sebagai Wakil Ketua II.

Dihadapan awak media Ardin Jufri menjelaskan, usai pelantikan tersebut bersama dengan ke 24 legislator lainnya pihaknya segera melaksanakan tugas untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Sebab kata dia, batas pembahasan APBD 2025 adalah akhir bulan November, sehingga DPRD Buabau harus kerja cepat. “DPRD akan bekerja maraton untuk menyelesaikan proses ini,” katanya.

“Kami segera fokus pada pembahasan APBD 2025. Ini menjadi pekerjaan rumah yang mendesak bagi seluruh anggota DPRD karena waktunya sangat terbatas,” tambahnya.

Meski begitu, dalam waktu dekat pihaknya terlebih dahulu menuntaskan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang belum terbentuk, tujuannya agar pembahasan APBD 2025 berjalan sesuai rencana. Ardin merinci, AKD tersebut meliputi komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Anggaran (Banggar).

Banyaknya legislator cuti oleh karena Pilkada Provinsi dan Kota Baubau, urainya, menjadi tantangan DPRD Baubau, karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah fraksi untuk memastikan agar AKD terbentuk.

“Harapannya, DPRD Kota Baubau bisa menyelesaikan langkah awal ini agar pembahasan APBD 2025 dapat dilaksanakan sesuai jadwal, karena keberhasilan penyusunan APBD adalah kunci untuk kelanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tahun mendatang,” harapnya. (Adm)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.