Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin memimpin upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Kabupaten Buton
Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin membacakan Sambutan Menteri Agama Ketika menjadi Inspektur Upacara memperingati HAB Kementerian Agama Kabupaten Buton
PASARWAJO – Terasnusantara_Sekda Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, SPd. MSi, menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Amal Bakti ke 79 yang diselenggarakan Oleh Kemenag Kabupaten Buton dipusatkan di Halaman Kantor Kemenag Buton Jumat Pagi, 4 Januari 2025
Pada upacara tersebut Sekda Buton membacakan teks sambutan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag), Nasaruddin Umar.
Dalam sambutannya dikatakan Semangat memperingati Hari Amal Bakti Tahun 2025, tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran,” sebagaimana sambutan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Program Asta Cita antara lain: memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Dalam pidato pertama Menteri Agama pada 4 Januari 1946, disebutkan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemeluk-pemeluknya.
Dalam beberapa dekade terakhir disampaikan Menteri Agama muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya. Setiap agama melarang korupsi, tapi praktik seperti itu masih saja terjadi.
Semua agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan. Dalam hubungan ini, mendekatkan jarak psikologis dan jarak sosial antara pemeluk agama dan ajaran agama menjadi tolak ukur keberhasilan tugas Kementerian Agama yang amat substansial.
“Semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, itulah bukti sukses tugas Kementerian Agama. Makin jauh umat dari nilai dan moral agama, berarti tugas Kementerian Agama belum berhasil. Dan tantangan ini perlu disadari dan dijawab oleh segenap jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia,” pungkasnya (bdi)