Connect with us
blob:https://web.whatsapp.com/ff4b1634-355b-4b4d-a382-481338e87ffb

Kesehatan

Rumah Sakit Baubau Layani Pasien Poli Jiwa

Published

on

Direktur RSUD Baubau, dr. Sadly Salman

Mekanisme kami sama dengan yang ada di (rumah sakit-red) Kendari, karena memang sudah terstandar. Jadi, ada sejumlah menu pelayanan disiapkan untuk pemeriksaan kejiwaan,”_ Direktur RSUD Baubau, dr. Sadly Salman

 BAUBAU – Terasnusantara_ Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau terus menambah jumlah layanannya. Terbaru, rumah sakit yang berlokasi di Palagimata, Kelurahan Baadia, Kecamatan Murhum itu telah membuka pelayanan poli jiwa.

Direktur RSUD Baubau, dr. Sadly Salman menjelaskan, pelayanan poli jiwa di RSUD Baubau sama dengan pelayanan yang diberikan rumah sakit kenamaan Kota Kendari, ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Mekanisme kami sama dengan yang ada di (rumah sakit-red) Kendari, karena memang sudah terstandar. Jadi, ada sejumlah menu pelayanan disiapkan untuk pemeriksaan kejiwaan. Contohnya, tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) kita sudah melakukan disini karena yang verifikasi itu memang dokter ahli jiwa,”tutur Sadly, belum lama ini.

Selain itu kata Sadly, layanan poli jiwa RSUD Baubau sudah menerima pasien BPJS. Artinya, layanan tersebut telah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh BPJS.

“Kalau kita buka layanan begitu, harus lewat kredensial BPJS dulu. Jadi mereka tes kita, apakah ini sudah sesuai dengan standarnya mereka? Kalau sudah sesuai, maka boleh kita buka,” jelasnya.

Sejauh ini kata Sadly, RSUD Baubau sudah banyak menerima pemeriksaan kejiwaan. Diantaranya, para peserta PPPK yang ada di sejumlah daerah kepulauan Buton. (Zarmin)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kesehatan

Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya?

Published

on

By

Ilustrasi

JAKARTA–TERASNUSANTARA_ Kecelakaan lalu lintas, dijamin BPJS Kesehatan tidak? Seperti apa kecelakaan lalulintas yang dijamin BPJS Kesehatan dan yang tidak dijamin? Kalau tidak bisa dijamin BPJS Kesehatan, lalusiapa yang seharusnya menjamin? Ini adalah deretan pertanyaan terkait mekanisme penjaminan kecelakaanlalu lintas yang paling sering ditanyakan masyarakat kepada BPJS Kesehatan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa pada dasarnya, kecelakaan lalu lintas bisa dijamin BPJS Kesehatan, namun ada hal-hal yang harus diperhatikandalam mekanisme penjaminannya.

Rizzky menuturkan, pada saat seseorang mengalami kecelakaan lalu lintas dan dibawa ke fasilitas kesehatanuntuk mendapat pertolongan, pihak keluarga atau wali korban diimbau untuk segera mengurus Laporan Polisi.

Menurut Rizzky, kronologis, penyebab kecelakaan lalu lintas, lokasi kejadian, dan informasi-informasi terkait lainnya, penting untuk menetapkan instansi mana yang berwenang menjamin korban kecelakaan lalu lintastersebut.

“Laporan Polisi ini penting untuk segera diurus sebab menjadi landasan penjaminan pasien kecelakaan lalulintas. Kebanyakan dari kita mungkin mengira kecelakaan lalu lintas itu penjaminnya Jasa Raharja dan BPJSKesehatan saja. Namun sebetulnya ada instansi lain yang berperan, seperti BPJS Ketenagakerjaan(BPJamsostek), PT Taspen (Persero), dan PT ASABRI (Persero), pemberi kerja, atau penjamin lainnya,” kata Rizzky, Sabtu(09/08).

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 Pasal 52, disebutkan bahwa BPJS Kesehatan tidak menjamin kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya.

Kondisi ini masuk sebagai kecelakaan kerjadan sesuai Perpres tersebut, kecelakaan kerja dijamin oleh badan/instansi yang bertanggung jawab dalam menanggung kecelakaan kerja. Misalnya, BPJSKetenagakerjaan (BPJamsostek) atau PT Taspen (Persero) atau PT ASABRI (Persero) atau pemberi kerjatempat korban bekerja.

Lantas, bagaimana dengan kecelakaan lalu lintas yang dijamin BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatanmenanggung biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN aktif yang mengalami kecelakaan lalu lintastunggal, artinya tidak melibatkan kendaraan lain.

Kondisi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraanlain atau disebut kecelakaan ganda, menjadi tanggungan Jasa Raharja berdasarkan Laporan Polisi denganmekanismenya tersendiri.Jadi, apabila Laporan Polisi menetapkan bahwa peristiwa itu merupakan kecelakaan lalu lintas ganda, maka penjamin pertama yang menanggung biaya pelayanan kesehatan korban kecelakaan lalu lintas tersebuta dalah Jasa Raharja dengan batasan biaya maksimal Rp20 juta.

Dalam hal biaya pelayanan kesehatanmelampaui ketentuan penjaminan Jasa Raharja, maka penjaminan dialihkan ke penjamin lain, seperti BPJSKesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atau PT Taspen (Persero) atau PT ASABRI (Persero),sesuai ketentuan yang berlaku.

“BPJS Kesehatan tidak menjamin kecelakaan tunggal yang disebabkan oleh tindakan yang membahayakandiri seperti balapan liar atau tindakan membahayakan diri lainnya. Kecelakaan lalu lintas memang bisamenimpa siapa saja. Namun untuk meminimalisir risikonya, jangan lupa patuhi peraturan lalu lintas. Pakaihelm yang benar dan bawa surat-surat lengkap (SIM, STNK) saat bepergian. Jangan lupa juga, pastikan statuskepesertaan JKN kita selalu aktif, agar bisa digunakan kapanpun diperlukan,” pesan Rizzky.(adm)

Continue Reading

Kesehatan

BPJS Baubau Gelar Lomba Antar Rumah Sakit

Published

on

By

BAUBAU-TERASNUSANTARA_Guna memperkuat sinergi dan meningkatkan pemahaman fasilitas kesehatan (Faskes) terhadap pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Baubau menggelar kegiatan Lomba Uji Pemahaman Penjaminan Manfaat di FKTRL (Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujuk Lanjut).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi berkala terhadap kinerja dan kepatuhan Faskes mitra dalam menjalankan regulasi dan sistem klaim JKN, 19 Mei 2025.

Dibabak penyisihan kegiatan ini melibatkan seluruh rumah sakit  yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Baubau, jumlahnya 10 rumah sakit dan hingga dibabak final tersisa empat rumah sakit.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah fasilitas kesehatan dapat memahami dan menjalankan kewajibannya dalam pelaksanaan program JKN.

“Disamping itu kami harapkan faskes dapat mengetahui regulasi penjamianan manfaat yang terbaru, hingga mutu pelayanan faskes yang diberikan kepada peserta sesuai dengan mutu yang ditetapkan serta diselenggarakan secara efisien. Melalui kegiatan ini juga nantinya akan membangun hubungan kemitraan dan engagement bersama faskes,” ucap Diah.

Diah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh faskes atas partisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan faskes dalam mewujudkan layanan kesehatan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Pelaksanaan lomba uji pemahaman ini diharapkan dapat memberikan gambaran sejauh mana pemahaman dan penerapan regulasi JKN oleh fasilitas kesehatan. Ini juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan kapasitas bagi tim faskes dalam menghadapi dinamika pelayanan kesehatan yang terus berkembang di era JKN,” ujarnya.

Lebih lanjut Diah menjelaskan bahwa babak penyisihan lomba uji pemahaman telah dilakukan pada 15 Mei dan babak semifinal pada 16 Mei. Kedua babak ini difokuskan pada topik-topik yang lebih spesifik, yaitu pengajuan, pembayaran, pengawasan, audit klaim, serta pengkodean klaim.

Menurutnya, hal-hal tersebut merupakan bagian vital dari proses pelayanan dan pembiayaan dalam sistem JKN yang harus dikelola dengan benar dan akurat.

“Kami berharap seluruh peserta lomba, yang terdiri dari pimpinan rumah sakit, petugas klaim, tim casemix, coder, hingga petugas apotek rumah sakit dapat memahami secara utuh setiap regulasi yang berlaku. Kami juga akan melakukan evaluasi terhadap hasil lomba ini untuk memperbaiki aspek-aspek yang masih belum optimal,” jelas Diah.

Peraih juara 1 dalam lomba ini, Heny Hastuti, yang menjabat sebagai Head Casemix Siloam Hospital Baubau, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyebut bahwa pelaksanaan lomba ini sangat membantu timnya untuk mengukur sejauh mana pemahaman yang mereka miliki terkait proses klaim JKN, sekaligus menjadi sarana pembelajaran agar ke depan bisa lebih baik.

“Melalui kegiatan ini, kami bisa memastikan apakah proses klaim yang kami lakukan selama ini sudah sesuai regulasi atau masih ada kekeliruan. Ini penting agar pelayanan kepada peserta JKN tetap berjalan lancar, tidak terkendala secara administratif, dan tentunya sesuai ketentuan. Karena pada akhirnya, pemahaman regulasi yang baik akan berdampak pada pelayanan kesehatan yang lebih bermutu bagi masyarakat,” papar Heny.

Dengan dilaksanakannya lomba uji pemahaman ini, BPJS Kesehatan Baubau berharap seluruh mitra faskes semakin tanggap dan profesional dalam menyelenggarakan layanan kesehatan berbasis sistem JKN. Evaluasi hasil lomba ini nantinya akan menjadi dasar perbaikan dan penguatan ke depan, sehingga cita-cita mewujudkan sistem kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia dapat tercapai

Editor : Ca Imin

Continue Reading

Kesehatan

BPJS Kesehatan Baubau Evaluasi Sistem Antrian Dalam Jaringan

Published

on

By

BAUBAU-TERASNUSANTARA_Guna meningkatkan mutu dan efisiensi pelayanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Baubau menggelar pertemuan dengan berbagai fasilitas kesehatan mitra yang ada wilayah Kota Baubau. Kegiatan tersebut dipusatkan Gedung Arasalana Kota Baubau, Senin 5 Mei 2025.

Fokus utama kegiatan ini adalah membahas pemanfaatan antrean online dan memperkenalkan fitur i-Care JKN dan Mobile JKN Faskes sebagai inovasi digital dalam pelayanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini, mengungkapkan bahwa hingga April 2025 BPJS Kesehatan Cabang Baubau telah menjalin kerja sama dengan 183 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 10 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Baubau.

“Transformasi digital dalam dunia pelayanan kesehatan merupakan keharusan. Sistem antrean online yang kami kembangkan bersama mitra fasilitas kesehatan adalah salah satu bentuk upaya dalam menyederhanakan proses akses layanan bagi peserta JKN,” jelas Diah.

Melalui sistem antrean online yang telah terintegrasi dalam Aplikasi Mobile JKN, peserta kini tidak perlu lagi datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean secara manual. Mereka cukup mengakses aplikasi dan memilih waktu kunjungan yang sesuai, sehingga bisa meminimalkan waktu tunggu dan menghindari Penumpukan pasien di ruang tunggu.

Manfaat lain dari penerapan sistem ini adalah terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan nyaman di fasilitas kesehatan. Para pasien tidak perlu menunggu dalam keramaian, sementara tenaga medis pun dapat melayani secara lebih terstruktur.

“Kami berharap seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dapat semakin mengoptimalkan pemanfaatan sistem antrean online ini. Karena bukan hanya memudahkan peserta, tetapi juga membantu rumah sakit dan faskes primer dalam mengatur alur pelayanan,” lanjut Diah.

Selain membahas sistem antrean, BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya pemanfaatan fitur inovatif i-Care JKN. Inovasi ini memungkinkan dokter serta peserta JKN mengakses data riwayat pelayanan kesehatan dalam jangka waktu satu tahun terakhir. Dengan sistem ini, para dokter di fasilitas yang terhubung dapat melihat catatan pelayanan medis yang pernah diterima peserta di tempat lain, termasuk informasi tindakan medis, diagnosa, dan tanggal kunjungan.

i-Care JKN mengandalkan integrasi dengan Electronic Medical Record (EMR) sehingga data pasien dapat diakses dengan cepat dan akurat. Bagi peserta JKN, fitur ini bisa diakses langsung melalui Aplikasi Mobile JKN, memberikan transparansi terhadap layanan kesehatan yang telah diterima, termasuk status rujukan dan nama fasilitas kesehatan yang memberikan layanan.

“Inovasi ini kami hadirkan sebagai bagian dari upaya mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas interaksi antara pasien dan tenaga medis. Kami menargetkan terciptanya pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan setara, sesuai dengan semangat transformasi mutu layanan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Diah menjelaskan terkait penggunaan Aplikasi Mobile JKN Faskes sebagai inovasi dari BPJS Kesehatan yang dapat digunakan oleh dokter untuk melayani konsultasi online dari Peserta. Dengan Aplikasi Mobile JKN Faskes diharapkan memberi kemudahan peserta dalam berkonsultasi online dan Menurunkan risiko transmisi patogen atau penularan penyakit.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Baubau, Khairiyanti Rahma, menyambut positif pertemuan ini. Ia menilai evaluasi seperti ini penting untuk dilakukan secara rutin sebagai upaya dalam mengawal pemanfaatan antrean online dan i-Care JKN yang nantinya akan membawa dampak besar bagi peningkatan kualitas pelayanan di lapangan.

“Sistem antrean online memudahkan peserta sekaligus mengurangi kepadatan di ruang tunggu. Tapi tentu dibutuhkan komitmen dari seluruh fasilitas kesehatan agar implementasinya berjalan maksimal. Kami optimis ke depannya sistem ini akan semakin optimal dan memberikan manfaat besar bagi semua pihak,” ungkap Khairiyanti.

Melalui pertemuan ini, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada dua fasilitas kesehatan yang telah memberikan kontribusi 100% dalam penerapan antrean online dan 13 Fasilitas Kesehatan dengan Pemanfaatan Antrean Online Mobile JKN Tertinggi. Disisi lain BPJS Kesehatan berharap sinergi dengan fasilitas kesehatan terus terjalin erat demi memastikan layanan JKN yang semakin efisien, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan peserta.(adm)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.