Pemerintah

Pj. Gubernur Sultra Lantik Bupati Kolaka Timur dan Pj Bupati Bombana

Published

on

Pj. Gubernur Sultra melantik Bupati Kolaka Timur dan Penjabat Bupati Bombana. Pj. Gubernur berpesan agar kedua kepala daerah yang baru dilantik itu menjadikan jabatan sebagai amanah dan ladang pengabdian

KENDARI – Terasnusantara  – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P), Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, melantik Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, dan Pj. Bupati Bombana, Edy Suharmanto, di Ruang Pola Lantai 3, Kantor Gubernur Sultra, (Senin, 27 November 2023)

Kedua Kepala daerah itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Mendagri RI, Nomor : 100.2.1.3-6121 Tahun 2023 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, SH sisa masa jabatan 2021-2026, di tetapkan di Jakarta, pada tanggal 13 November 2023. Sedangkan Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto dilantik berdasarkan Surat Keputusan Mendagri RI, Nomor: 100.2.1.3-6165 Tahun 2023 tentang pengangkatan Pejabat Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si selaku Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri sebagai Pj. Bupati Bombana.

“Selamat menjalankan amanah sebagai kepala daerah. Jadikan amanah ini, sebagai ladang pengabdian untuk rakyat, bangsa dan negara, tidak semua orang mendapat kesempatan menjadi Bupati dan Pj. Bupati khususnya menjadi pemimpin di Kabupaten,” kata Pj. Gubernur.

Andap mengingatkan kedua kepala daerah itu untuk menjadi pemimpin yang bukan hanya terpilih tetapi juga terpanggil, tapi terpanggil untuk melaksanakan tugas-tugas dalam rangka pelayanan publik, mengimplementasikan amanah itu dengan tanggung jawab yang besar, jangan sia-sia waktu sebagai pemimpin

“Sehingga terpanggil dalam kesejahteraan rakyat di daerah saudara pimpin, kita bergandengan tangan, bergotong royong dengan berkomunikasi dan koordinasi secara optimal dengan berbagai pihak yaitu Forkopimda, berbagai tokoh yang ada di wilayah saudara termasuk juga rekan-rekan media dan segenap komponen dan lapisan Masyarakat,” katanya.

Selaku Pj. Gubernur Sultra, Andap berharap kesungguhan, keikhlasan dan semangat kepala daerah untuk berjuang bersama mewujudkan terpenuhinya hak-hak konstitusional rakyat di Kabupaten, sehingga didalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tepatnya pada alinea ke-4.

“Kita bukan pemimpin yang obral janji tetapi tunjukkan lah, komitmen dan langkah kita sebagai seorang pemimpin yang berjuang untuk terpenuhinya hak-hak rakyat atas sandang pangan dan papan, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, kehidupan sosial serta pelindung dan hukum serta hak asasi manusia, infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik,” katanya. (min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.