“Perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati sebagai langkah mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, hingga nanti ditetapkan kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024,” H. Ali Mazi, SH _ Gubernur Sultra
TerasNusantara.id-Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH melantik Andi Muhammad Yusuf sebagai Penjabat Bupati Buton Tengah, di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Kamis, 25 Mei 2023.
Pelantikan Andi Muhammad Yusuf sebagai Pj. Bupati Buteng berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 100.2.1.3/1223 Tahun 2023, Tanggal 22 Mei 2023 yang ditanda tangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan Badan Nasional Pengelolah Perbatasan (BNPP) ini menggantikan Muhammad Yusup yang telah selesai masa tugasnya selama 1 tahun.
Gubernur Ali Mazi meminta Pj.Bupati Buteng, AM.Yusuf untuk menjaga stabilitas politik menjelang pemilu 2024. Saat ini, tahapan demi tahapan Pemilu sedang berjalan. Pj.Bupati AM.Yusuf harus mampu menjaga profesionalisme ASN dengan mengedepankan netralitas. Tidak boleh terlibat dalam praktik politik praktis.
“Kawal tahapan hajatan akbar bangsa ini agar berjalan dengan baik, aman, lancar, dan sukses. Saya minta Pj.Bupati Buteng untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas lembaga penyelenggara pemilu, dan membina ASN untuk tidak terlibat dalam praktek politik praktis pada Pemilu 2024,” tegas Gubernur Ali Mazi saat melantik AM.Yusuf di aula Merah Putih Rujab Gubernur, Kamis (25/5), kemarin.
“Pastikan semua masyarakat di Kabupaten Buteng merasakan pelayanan pemerintah dan menikmati hasil-hasil program pembangunan di daerah,” pinta Gubernur Ali Mazi.
Sementara Dr.Bahri masih dipercaya Mendagri untuk kembali mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mubar, dan La Ode Budiman juga dipercaya kembali memimpin Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Surat Keputusan (SK) tentang perpanjangan masa jabatan Dr. Bahri dan La Ode Budiman tertuang. Pada SK Mendagri Nomor : 100.2.1.3-1199 tahun 2023. Penyerahan SK kedua Pj. Bupati itu digelar di ruang pola Kantor Gubernur Sultra, Kota Kendari, Jumat, 26 Mei 2023.
“Saya mewakili Gubernur Sultra dan para pejabat lingkup Sultra mengucapkan selamat atas penyerahan SK Pj. Bupati. Semoga dapat kembali bekerja dan melanjutkan amanah jabatan yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sultra, Yuni Nurmalawati saat menyampaikan kata sambutan Gubernur Sultra.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sultra itu menjelaskan, perpanjangan masa jabatan ini sebagai langkah mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Kabupaten Mubar dan Buton Selatan (Busel), hingga nanti ditetapkan kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024.