BURANGA-TERASNUSANTARA_Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buton Utara (Butur), Mardan Mahfud, SE., MH., menyatakan optimis bahwa perbaikan jalan poros Ereke hingga perbatasan Kabupaten Buton akan tuntas sebelum seratus hari masa kerja Bupati Afirudin M. dan Wakil Bupati Rahman.
“Insya Allah, jika cuaca bersahabat, sisa pekerjaan akan kami selesaikan sebelum seratus hari kerja bupati dan wakil bupati berakhir,” ujar Mardan, Rabu 29 Mei 2024.
Ia menjelaskan, progres perbaikan jalan saat ini sudah mencapai 90 persen. Namun, hujan yang turun hampir setiap hari di wilayah Butur membuat beberapa titik belum bisa diselesaikan.
Beberapa ruas yang masih butuh penanganan adalah kawasan Rante Gola di Kecamatan Bonegunu sepanjang kurang lebih 100 meter, serta tanjakan Walipuo antara Desa Baluara dan Pongkowulu, Kecamatan Kambowa.
Di tempat yang sama, Kabag Organisasi dan Tata Kelola Pemerintahan Setda Butur, La Ode Husima, S.Hut., menerangkan bahwa perhitungan seratus hari kerja pemerintah daerah didasarkan pada lima hari kerja per minggu, sesuai peraturan bupati yang berlaku.
“Kalau dihitung berdasarkan hari kerja, maka masa seratus hari itu akan jatuh tempo pada 16 Juli 2025,” jelas Husima. Artinya, sisa waktu masih memungkinkan untuk menuntaskan seluruh pekerjaan jalan yang tersisa.
Perbaikan jalan ini sangat berdampak pada mobilitas warga. Berdasarkan pantauan, kecepatan kendaraan di beberapa ruas jalan yang telah diperbaiki kini bisa mencapai 60 km/jam. Sebelumnya, pengendara hanya mampu melaju 20–40 km/jam akibat kondisi jalan rusak.
“Kalau dulu dari Desa Mata ke Ereke bisa makan waktu empat jam, sekarang dua jam lebih sedikit sudah sampai,” kata La Cici, seorang sopir angkutan Ereke–Kambowa.
Peningkatan infrastruktur ini diharapkan mampu mendukung konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Buton Utara dan sekitarnya.
Editor : Ca Imin