Connect with us
blob:https://web.whatsapp.com/ff4b1634-355b-4b4d-a382-481338e87ffb

Kesehatan

PEMKAB BUTON GELAR WORKSHOP PAUD HOLISTIK PELATIHAN CALON PELATIH BAGI PENDIDIK DALAM UPAYA PENANGANAN PENCEGAHAN STUNTING

Published

on

Terasnusantara, Buton – Staf Ahli Bupati Buton Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik H. Abdul Rais, SP mewakili Pj. Bupati Buton membuka secara resmi kegiatan Workshop PAUD Holistik Pelatihan Calon Pelatih bagi Pendidik dalam Upaya Penanganan Pencegahan Stunting Tingkat Kabupaten Buton di salah satu hotel di Pasarwajo, Jumat 9 Agustus 2024.

Pelatihan ini diikuti 150 peserta, terdiri dari 30 Kepala Sekolah dan 120 guru-guru TK/PAUD se-Kabupaten Buton.

Turut hadir pada kegiatan ini Plt. Kepala Dinas Pendidikan Nanang Lakaungge, SKM., M.Si., Pj. Bunda PAUD Kab. Buton, Ny. Wa Ode Naharia La Haruna, S.PKP., MM, Kabid Paud Wa Ode Zaharaeni, SH., MH., Ketua Dharma Wanita Persatuan Diknas, Ketua DWP Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan pemateri workshop La Sinani, S.Pd., M.Si.

Mewakili Pj. Bupati Buton, Staf Ahli Bupati Buton Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, H. Abdul Rais, SP mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan workshop ini sebagai upaya bersama lintas sektor guna pencegahan stunting di Kabupaten Buton yang merupakan isu prioritas nasional.

Selain itu, Staf Ahli Bupati Buton mengungkapkan pelatihan ini dapat memberikan pelatihan kepada ibu-ibu untuk menyampaikan pelajaran kepada anak-anak didik, baik itu etika maupun pelajaran-pelajaran dalam bentuk kebaikan sehingga tertanam apa yang diberikan nasehat dari orang tua kepada anak-anak sejak dini.

“Sehingga pentingnya kita memberikan pencerahan atau nasihat kepada anak-anak kita sejak usia dini. Seperti ungkapan yang mengatakan bahwa belajar di waktu kecil bagai mengukir di atas batu. Belajar setelah dewasa bagaikan mengukir di atas air. Maksudnya kalau kita belajar pada saat kecil, kita mengingat apapun yang diajarkan oleh guru dan orang tua. Tetapi, setelah kita dewasa baru kita belajar sangat susah kita pahami dan kita laksanakan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Nanang Lakaungge, SKM., M.Si mengatakan PAUD HI sebagai salah satu program dalam rangka mencegah terjadinya stunting ini penting dipahami oleh Kepala sekolah dan guru-guru jenjang PAUD di Kabupaten Buton.

“Kegiatan PAUD HI bertujuan untuk memberikan pemahaman mereka terkait Paud Holistik,” jelas Asisten II Sekab Buton.

Sementara itu, Pj. Bunda PAUD Kab. Buton Wa Ode Naharia La Haruna, S.PKP., MM yang turut hadir selaku pemateri pada kesempatan tersebut mengajak para kepala sekolah dan guru-guru PAUD untuk bergerak bersama dalam rangka penanganan dan pencegahan Stunting di Kabupaten Buton.

“Saya mengimbau kita semua untuk sama-sama mencegah stunting di daerah ini. Saya kemarin ke Desa Sampoabalo, anak stunting di sana meningkat dari  98 bulan lalu, kini menjadi 120 anak. Ini sangat miris dan kiranya menjadi perhatian kita semua. Hal ini perlu kita pecahkan, apa sebabnya sehingga angka anak stunting meningkat. Langkah-langkah apa yang dapat kita lakukan, termasuk keterlibatan kepala sekolah dan guru-guru PAUD. Padahal daerah ini kaya akan sumber daya ikan, asupan gizi yang baik tetapi angka stunting cenderung meningkat,” jelas Pj. Ketua TP. PKK Buton.

Ia menambahkan pihaknya akan menyampaikan kepada Kadis Kesehatan agar Posyandu yang masih sekolah PAUD diadakan di sekolah-sekolah PAUD. Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Buton ini juga menyampaikan kepada ibu-ibu untuk melakukan pemanfaatan pekarangan dalam rangka pencegahan stunting.

Selain itu pula, Pj. Bunda PAUD Wa Ode Naharia La Haruna menilai salah satu penyebab stunting adalah perkawinan usia dini.

“Masih marak pernikahan usia dini di sekitar kita. Akibatnya, jarak anak yang sangat dekat, tak heran menyebabkan kurangnya asupan gizi dan pada akhirnya stunting. Ini yang membutuhkan upaya bersama dengan stakeholder lainnya,” pungkas istri Pj. Bupati Buton.

Sementara itu, La Sinani, S.Pd., M.Si, narasumber workshop mengatakan tugas kepala sekolah dan guru PAUD itu menyampaikan data, bukan menyimpulkan. Dinas Kesehatan dan BKKBN yang bertugas menyimpulkan.

“Sekali lagi kepala sekolah dan guru bertugas menyampaikan data, bukan menyimpulkan anak stunting. Seperti menyampaikan data berat badan, tinggi badan dan lingkar kepala anak didik. Di samping itu, kita bisa membuat MoU antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Kesehatan, atau antara sekolah dengan Puskesmas terdekat untuk kita bisa memberikan makanan bergizi atau makanan tambahan kepada anak-anak didik. Itu beberapa upaya pihak sekolah yang dapat dilakukan untuk pencegahan stunting,” jelasnya.

Kesehatan

Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya?

Published

on

By

Ilustrasi

JAKARTA–TERASNUSANTARA_ Kecelakaan lalu lintas, dijamin BPJS Kesehatan tidak? Seperti apa kecelakaan lalulintas yang dijamin BPJS Kesehatan dan yang tidak dijamin? Kalau tidak bisa dijamin BPJS Kesehatan, lalusiapa yang seharusnya menjamin? Ini adalah deretan pertanyaan terkait mekanisme penjaminan kecelakaanlalu lintas yang paling sering ditanyakan masyarakat kepada BPJS Kesehatan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa pada dasarnya, kecelakaan lalu lintas bisa dijamin BPJS Kesehatan, namun ada hal-hal yang harus diperhatikandalam mekanisme penjaminannya.

Rizzky menuturkan, pada saat seseorang mengalami kecelakaan lalu lintas dan dibawa ke fasilitas kesehatanuntuk mendapat pertolongan, pihak keluarga atau wali korban diimbau untuk segera mengurus Laporan Polisi.

Menurut Rizzky, kronologis, penyebab kecelakaan lalu lintas, lokasi kejadian, dan informasi-informasi terkait lainnya, penting untuk menetapkan instansi mana yang berwenang menjamin korban kecelakaan lalu lintastersebut.

“Laporan Polisi ini penting untuk segera diurus sebab menjadi landasan penjaminan pasien kecelakaan lalulintas. Kebanyakan dari kita mungkin mengira kecelakaan lalu lintas itu penjaminnya Jasa Raharja dan BPJSKesehatan saja. Namun sebetulnya ada instansi lain yang berperan, seperti BPJS Ketenagakerjaan(BPJamsostek), PT Taspen (Persero), dan PT ASABRI (Persero), pemberi kerja, atau penjamin lainnya,” kata Rizzky, Sabtu(09/08).

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 Pasal 52, disebutkan bahwa BPJS Kesehatan tidak menjamin kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya.

Kondisi ini masuk sebagai kecelakaan kerjadan sesuai Perpres tersebut, kecelakaan kerja dijamin oleh badan/instansi yang bertanggung jawab dalam menanggung kecelakaan kerja. Misalnya, BPJSKetenagakerjaan (BPJamsostek) atau PT Taspen (Persero) atau PT ASABRI (Persero) atau pemberi kerjatempat korban bekerja.

Lantas, bagaimana dengan kecelakaan lalu lintas yang dijamin BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatanmenanggung biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN aktif yang mengalami kecelakaan lalu lintastunggal, artinya tidak melibatkan kendaraan lain.

Kondisi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraanlain atau disebut kecelakaan ganda, menjadi tanggungan Jasa Raharja berdasarkan Laporan Polisi denganmekanismenya tersendiri.Jadi, apabila Laporan Polisi menetapkan bahwa peristiwa itu merupakan kecelakaan lalu lintas ganda, maka penjamin pertama yang menanggung biaya pelayanan kesehatan korban kecelakaan lalu lintas tersebuta dalah Jasa Raharja dengan batasan biaya maksimal Rp20 juta.

Dalam hal biaya pelayanan kesehatanmelampaui ketentuan penjaminan Jasa Raharja, maka penjaminan dialihkan ke penjamin lain, seperti BPJSKesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atau PT Taspen (Persero) atau PT ASABRI (Persero),sesuai ketentuan yang berlaku.

“BPJS Kesehatan tidak menjamin kecelakaan tunggal yang disebabkan oleh tindakan yang membahayakandiri seperti balapan liar atau tindakan membahayakan diri lainnya. Kecelakaan lalu lintas memang bisamenimpa siapa saja. Namun untuk meminimalisir risikonya, jangan lupa patuhi peraturan lalu lintas. Pakaihelm yang benar dan bawa surat-surat lengkap (SIM, STNK) saat bepergian. Jangan lupa juga, pastikan statuskepesertaan JKN kita selalu aktif, agar bisa digunakan kapanpun diperlukan,” pesan Rizzky.(adm)

Continue Reading

Kesehatan

BPJS Baubau Gelar Lomba Antar Rumah Sakit

Published

on

By

BAUBAU-TERASNUSANTARA_Guna memperkuat sinergi dan meningkatkan pemahaman fasilitas kesehatan (Faskes) terhadap pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Baubau menggelar kegiatan Lomba Uji Pemahaman Penjaminan Manfaat di FKTRL (Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujuk Lanjut).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi berkala terhadap kinerja dan kepatuhan Faskes mitra dalam menjalankan regulasi dan sistem klaim JKN, 19 Mei 2025.

Dibabak penyisihan kegiatan ini melibatkan seluruh rumah sakit  yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Baubau, jumlahnya 10 rumah sakit dan hingga dibabak final tersisa empat rumah sakit.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah fasilitas kesehatan dapat memahami dan menjalankan kewajibannya dalam pelaksanaan program JKN.

“Disamping itu kami harapkan faskes dapat mengetahui regulasi penjamianan manfaat yang terbaru, hingga mutu pelayanan faskes yang diberikan kepada peserta sesuai dengan mutu yang ditetapkan serta diselenggarakan secara efisien. Melalui kegiatan ini juga nantinya akan membangun hubungan kemitraan dan engagement bersama faskes,” ucap Diah.

Diah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh faskes atas partisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan faskes dalam mewujudkan layanan kesehatan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Pelaksanaan lomba uji pemahaman ini diharapkan dapat memberikan gambaran sejauh mana pemahaman dan penerapan regulasi JKN oleh fasilitas kesehatan. Ini juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan kapasitas bagi tim faskes dalam menghadapi dinamika pelayanan kesehatan yang terus berkembang di era JKN,” ujarnya.

Lebih lanjut Diah menjelaskan bahwa babak penyisihan lomba uji pemahaman telah dilakukan pada 15 Mei dan babak semifinal pada 16 Mei. Kedua babak ini difokuskan pada topik-topik yang lebih spesifik, yaitu pengajuan, pembayaran, pengawasan, audit klaim, serta pengkodean klaim.

Menurutnya, hal-hal tersebut merupakan bagian vital dari proses pelayanan dan pembiayaan dalam sistem JKN yang harus dikelola dengan benar dan akurat.

“Kami berharap seluruh peserta lomba, yang terdiri dari pimpinan rumah sakit, petugas klaim, tim casemix, coder, hingga petugas apotek rumah sakit dapat memahami secara utuh setiap regulasi yang berlaku. Kami juga akan melakukan evaluasi terhadap hasil lomba ini untuk memperbaiki aspek-aspek yang masih belum optimal,” jelas Diah.

Peraih juara 1 dalam lomba ini, Heny Hastuti, yang menjabat sebagai Head Casemix Siloam Hospital Baubau, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyebut bahwa pelaksanaan lomba ini sangat membantu timnya untuk mengukur sejauh mana pemahaman yang mereka miliki terkait proses klaim JKN, sekaligus menjadi sarana pembelajaran agar ke depan bisa lebih baik.

“Melalui kegiatan ini, kami bisa memastikan apakah proses klaim yang kami lakukan selama ini sudah sesuai regulasi atau masih ada kekeliruan. Ini penting agar pelayanan kepada peserta JKN tetap berjalan lancar, tidak terkendala secara administratif, dan tentunya sesuai ketentuan. Karena pada akhirnya, pemahaman regulasi yang baik akan berdampak pada pelayanan kesehatan yang lebih bermutu bagi masyarakat,” papar Heny.

Dengan dilaksanakannya lomba uji pemahaman ini, BPJS Kesehatan Baubau berharap seluruh mitra faskes semakin tanggap dan profesional dalam menyelenggarakan layanan kesehatan berbasis sistem JKN. Evaluasi hasil lomba ini nantinya akan menjadi dasar perbaikan dan penguatan ke depan, sehingga cita-cita mewujudkan sistem kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia dapat tercapai

Editor : Ca Imin

Continue Reading

Kesehatan

BPJS Kesehatan Baubau Evaluasi Sistem Antrian Dalam Jaringan

Published

on

By

BAUBAU-TERASNUSANTARA_Guna meningkatkan mutu dan efisiensi pelayanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Baubau menggelar pertemuan dengan berbagai fasilitas kesehatan mitra yang ada wilayah Kota Baubau. Kegiatan tersebut dipusatkan Gedung Arasalana Kota Baubau, Senin 5 Mei 2025.

Fokus utama kegiatan ini adalah membahas pemanfaatan antrean online dan memperkenalkan fitur i-Care JKN dan Mobile JKN Faskes sebagai inovasi digital dalam pelayanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini, mengungkapkan bahwa hingga April 2025 BPJS Kesehatan Cabang Baubau telah menjalin kerja sama dengan 183 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 10 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Baubau.

“Transformasi digital dalam dunia pelayanan kesehatan merupakan keharusan. Sistem antrean online yang kami kembangkan bersama mitra fasilitas kesehatan adalah salah satu bentuk upaya dalam menyederhanakan proses akses layanan bagi peserta JKN,” jelas Diah.

Melalui sistem antrean online yang telah terintegrasi dalam Aplikasi Mobile JKN, peserta kini tidak perlu lagi datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean secara manual. Mereka cukup mengakses aplikasi dan memilih waktu kunjungan yang sesuai, sehingga bisa meminimalkan waktu tunggu dan menghindari Penumpukan pasien di ruang tunggu.

Manfaat lain dari penerapan sistem ini adalah terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan nyaman di fasilitas kesehatan. Para pasien tidak perlu menunggu dalam keramaian, sementara tenaga medis pun dapat melayani secara lebih terstruktur.

“Kami berharap seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dapat semakin mengoptimalkan pemanfaatan sistem antrean online ini. Karena bukan hanya memudahkan peserta, tetapi juga membantu rumah sakit dan faskes primer dalam mengatur alur pelayanan,” lanjut Diah.

Selain membahas sistem antrean, BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya pemanfaatan fitur inovatif i-Care JKN. Inovasi ini memungkinkan dokter serta peserta JKN mengakses data riwayat pelayanan kesehatan dalam jangka waktu satu tahun terakhir. Dengan sistem ini, para dokter di fasilitas yang terhubung dapat melihat catatan pelayanan medis yang pernah diterima peserta di tempat lain, termasuk informasi tindakan medis, diagnosa, dan tanggal kunjungan.

i-Care JKN mengandalkan integrasi dengan Electronic Medical Record (EMR) sehingga data pasien dapat diakses dengan cepat dan akurat. Bagi peserta JKN, fitur ini bisa diakses langsung melalui Aplikasi Mobile JKN, memberikan transparansi terhadap layanan kesehatan yang telah diterima, termasuk status rujukan dan nama fasilitas kesehatan yang memberikan layanan.

“Inovasi ini kami hadirkan sebagai bagian dari upaya mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas interaksi antara pasien dan tenaga medis. Kami menargetkan terciptanya pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan setara, sesuai dengan semangat transformasi mutu layanan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Diah menjelaskan terkait penggunaan Aplikasi Mobile JKN Faskes sebagai inovasi dari BPJS Kesehatan yang dapat digunakan oleh dokter untuk melayani konsultasi online dari Peserta. Dengan Aplikasi Mobile JKN Faskes diharapkan memberi kemudahan peserta dalam berkonsultasi online dan Menurunkan risiko transmisi patogen atau penularan penyakit.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Baubau, Khairiyanti Rahma, menyambut positif pertemuan ini. Ia menilai evaluasi seperti ini penting untuk dilakukan secara rutin sebagai upaya dalam mengawal pemanfaatan antrean online dan i-Care JKN yang nantinya akan membawa dampak besar bagi peningkatan kualitas pelayanan di lapangan.

“Sistem antrean online memudahkan peserta sekaligus mengurangi kepadatan di ruang tunggu. Tapi tentu dibutuhkan komitmen dari seluruh fasilitas kesehatan agar implementasinya berjalan maksimal. Kami optimis ke depannya sistem ini akan semakin optimal dan memberikan manfaat besar bagi semua pihak,” ungkap Khairiyanti.

Melalui pertemuan ini, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada dua fasilitas kesehatan yang telah memberikan kontribusi 100% dalam penerapan antrean online dan 13 Fasilitas Kesehatan dengan Pemanfaatan Antrean Online Mobile JKN Tertinggi. Disisi lain BPJS Kesehatan berharap sinergi dengan fasilitas kesehatan terus terjalin erat demi memastikan layanan JKN yang semakin efisien, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan peserta.(adm)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.