Pemerintah

Pemkab Busel Terapkan Aplikasi Simpegnas

Published

on

BATAUGA-TERASNUSANTARA_Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) menerapkan penggunaan aplikasi presensi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Pemberlakuan aplikasi tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Edearan (SE) dengan nomor 100.3.4.2/15 soa disiplin ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan, Firman Hamza, menjelaskan presensi Simpegnas merupakan aplikasi yang terpadu di sistem informasi manajemen pegawai Republik Indonesia. Penggunaan aplikasinya sangat mudah, cukup login menggunakan user id yang sama dengan e-kinerja. User yang ada MyASN terpadu dengan pelaksanaan e-kinerja kemudian juga dengan presensi Simpegnas.

“Dari Pj Bupati Buton Selatan bapak Ridwan Badalah melalui surat edaran ini pada tahun 2025 kontrol disiplin dan kehadiran pegawai negeri sipil juga PPPK di seluruh Buton Selatan wajib menggunakan Simpegnas,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Buton Selatan, Firman Hamza saat di temui di ruang kerjanya, Selasa 7 Januari 2024.

Dengan penerapan aplikasi tersebut, membuat Pemda Busel lebih mudah untuk mengontrol 1.800 san ASN dan 1.000 an PPPK di Busel, sehingga semua pegawai di Busel diharapkan menggunakan aplikasi tersebut.

Tekhnisnya, lanjut dia, penggunaan aplikasi daftar hadir secara daring itu menggunakan presensi wajah, sehingga tidak bisa dimainupulasi karena sudah di desain sedemikian rupa guna mengontrol keberadaan ASN.

“Di dalam presensi juga memuat WFO (Work From Office) dan WFA (Work From Anywhere). Jadi ini sangat memudahkan kepada ASN yang misalnya memiliki agenda kerja selain di kantor,” katanya.

Piahnya menjelaskan penggunaan presensi itu tiga kali dalam sehari yakni pagi hari mulai pukul 07.30 – 09.00 Wita, siang pukul 12.00 – 13.00, dan absen sore sampai jam 15.00 Wita. 

Bagi pegawai yang tidak menggunakan aplikasi presensi itu, kata dia, akan berpengaruh pada tunjangan penghasilan pegawai (TPP), termasuk berkaitan dengan pola pengembangan karir bagi ASN. 

“Jadi kalau misalnya ini tidak mendapatkan perhatian maka tentu nanti akan memberikan pengaruh pada evaluasi kinerja ASN. Dan ketika persoalan disiplin dan kinerja ini nanti akan berpengaruh pada pengembangan pola karir, baik itu kenaikan pangkat termasuk pengembangan karir jabatan dan sebagainya,” katanya.

Menurutnya, aplikasi Simpegnas itu sudah terlaksana di semua OPD, tetapi untuk mengantisipasi kekurangan jaringan tetap  ada presensi daftar hadir manual.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.