Hukum

MK Diminta Hadirkan Prabowo dan 7 Pejabat Lain di Sidang Sengketa Pilpres

Published

on

Jakarta– Terasnusantara – Mahkamah Konstitusi (MK) diminta memanggil delapan pimpinan lembaga atau kementerian untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Koalisi Masyarakat Sipil.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Koalisi Masyarakat Sipil Usman Hamid di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).. “Keterangan mereka sangat penting untuk mengurai dan menjelaskan duduk perkara kebijakan pemerintah, khususnya kebijakan-kebijakan Presiden Joko Widodo yang terkait langsung dengan pilpres,” katanya.

Delapan orang tersebut yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyakto, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

Adapun MK akan menghadirkan empat menteri terkait bantuan sosial (bansos) yang diduga mendongkrak elektoral capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Jumat (5/4/2024).

Keempat menteri tersebut adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy.

sumber: kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.