Mararusli Sihaji akhirnya menduduki Tampuk Pimpinan DPRD Kabupaten Buton periode 2024-2029. Politisi Golkar Buton itu dilantik Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, menggantikan Ketua DPRD Buton Sementara, Wa Ode Nurnia Kahar
PASARWAJO – Terasnusantara_ Politisi Partai Golkar Buton, Mararusli Sihaji dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buton masa Bakti 2024-2029 oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H. di Aula Kantor DPRD Kabupaten Buton, Sabtu, 29 November 2024.
La Madi, SSos, Poltisi PKS Buton juga turut dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buton.
Pelantika kedua pimpuna DPRD Buton itu diulakukan pada Rapat Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Buton masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Buton, yang membuka sidang dengan agenda utama pengambilan sumpah dan pelantikan pimpinan definitif DPRD.
Turut hadir Sekda Buton, Pimpinan forkopimda Kabupaten Buton, Ketua KPU dan Bawaslu bersama anggota, para Kepada OPD Lingkup Pemkab Buton, dan Para Camat se-Kabupaten Buton dan para Tokoh adat serta seluruh anggota DPRD dan tamu undangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin mewakili Pj. Bupati Buton yang turut hadir memberikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Buton yang baru dilantik dan juga berterima kasih kepada ketua DPRD sementara yang selama ini selalu hadir dalam setiap ivent dan selalu mensupport agenda pemerintahan Kabupaten Buton.
Dalam sambutannya, Sekda Buton menyampaikan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin solid demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Buton.
Posisi terhormat sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, dan bermartabat.
DPRD harus hadir ditengah-tengah masyarakat, menyuarakan suara masyarakat karena ditangan para wakil rakyat inilah, amanah rakyat diemban sesuai dengan sila ke empat Pancasila serta mampu menampung dan mengikuti keinginan masyarakat yang kian berkembang.
Oleh karena itu kami berharap Pimpinan DPRD yang baru saja dilantik dapat melaksanakan seluruh tugas yang ada di DPRD dengan sepenuh hati dengan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT, serta senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan yakni UUD 1945, Pancasila dan Prinsip mulia Bhineka Tunggal Ika. (Bdi)