Pemerintah

Ini Kata PJ Sekda Soal Dugaan Honorer “Siluman” di Baubau

Published

on

BAUBAU –TERASNUSANTARA_Pemerintah Kota Baubau menanggapi soal isu dugaan honorer “siluman” yang belakangan menjadi perbincangan hangat di publik.  Dalam pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dinilai “siluman”,
tidaklah benar adanya.

Penegasan itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Baubau, La Ode Darusalam, menyusul ditemukannya tiga nama honorer yang dinyatakan lulus sebagai tenaga teknis Operator Layanan Operasional di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau. Dimana ketiga honorer tersebut yakni Hastia, Hasina, dan Rosida.

Hanya saja, ketiganya merupakan pegawai magang di Kelurahan dan bukan di BPBD Baubau. Pemkot menegaskan, kekeliruan tersebut murni disebabkan kesalahan sistem penginputan, bukan manipulasi data.

“Ketiganya memenuhi syarat dan memang honorer aktif. Hanya saja, saat pengumuman terjadi kesalahan sistem penempatan. Yang seharusnya lulus di kelurahan, justru terinput di BPBD,” ungkap La Ode Darusalam saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dalam server BKPSDM Kota Baubau terdapat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani lurah masing-masing saat proses verifikasi usulan PPPK paruh waktu dilakukan.

Menurutnya, kesalahan sistem tersebut tidak hanya terjadi pada penempatan tenaga honorer, tetapi juga ditemukan pada beberapa data lain, seperti kekeliruan penginputan gelar pendidikan.

“Ada juga yang seharusnya tercatat sebagai sarjana, tetapi saat pengumuman justru tidak tercantum sarjana. Jadi kami pastikan tiga orang yang lulus di BPBD itu bukan honorer siluman, ini murni kesalahan sistem,” tegasnya.

Terkait polemik yang berkembang, Pj Sekda mengaku telah menginstruksikan BKPSDM Kota Baubau untuk segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna melakukan perbaikan data.

“Nantinya penempatan ketiga honorer tersebut akan dikembalikan ke unit kerja asalnya, sesuai tempat mereka bertugas selama ini,” ujarnya.

Ia juga menilai wajar apabila Kepala Pelaksana BPBD Kota Baubau merasa terkejut atas munculnya tiga nama tersebut dalam pengumuman kelulusan di instansinya.

“Karena memang Kepala BPBD tidak pernah menandatangani SPTJM usulan mereka. Ini semua akibat kesalahan sistem,” katanya.

Pj Sekda pun mengimbau agar persoalan tersebut tidak terus dipolemikkan, sebab kesalahan itu tidak disengaja dan bukan kesalahan para honorer.

“Mereka juga pasti kaget, karena magangnya di kelurahan tapi justru dinyatakan lulus di BPBD. Jadi mohon dipahami ini murni persoalan teknis,” tutupnya. (Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.