BATAUGA–TERASNUSANTARA_ Kabar Gembira bagi 2.181 honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan yang dinyatakan tidak lulus dalam hasil tes CAT Desember 2024 silam. Betapa tidak, meski tak lulus Pemkab Bumi Gajah Madah itu tetap diusulkan untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan, La Ode Budiman menuturkan pengusulan pemberian NIP oleh pihaknya merupakan bentuk komitmen Pemkab Busel dalam memberikan kepastian kesejahteraan bagi para honorer. Terlebih, para honorer telah mengabdikan diri untuk menunjang kerja-kerja pemerintahan dalam melayani masyarakat.
“Kita berkomitmen untuk tidak merumahkan para honorer yang tidak lulus ujian tes CAT. Yang pasti mereka tetap bekerja seperti biasanya,” tuturnya
Kata dia, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan data honorer yang akan di usulkan untuk pemberian NIP kepada pemerintah pusat. Pasalnya, sesuai dengan Keputusan Menpan-RB pihaknya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan kebutuhan pegawai non ASN untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Pada prinsipnya daerah mengusulkan kebutuhan PPPK paruh waktu kepada Menpan-RB untuk ditetapkan sesuai kebutuhan PPPK di instansi pemerintah. Setelah ditetapkan kebutuhan kita berapa maka dari itu kita akan mengusulkan nomor induk PPPK ke BKN untuk diterbitkan nomor induknya,” jelasnya
Dia menambahkan, pengangkatan para honorer untuk dijadikan PPPK paruh waktu merupakan penyelesaian penataan pegawai non- ASN. Terlebih juga, untuk pemenuhan kebutuhan ASN dilingkup Pemkab Busel.
“Pengankatan PPPK paruh waktu juga dimaksudkan untuk memperjelas status pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Serta tentunya untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya
Dijelaskan, dalam memperoleh NIP nantinya tentu ada konsekwensi anggaran daerah yang harus dikorbankan untuk membiayai belanja para abdi negara itu. Namun demikian, bagi Pemerintah Kabupaten Buton Selatan hal itu bukanlah sebuah masalah yang dianggap berarti.
“Ini adalah tantangan kita semua di Kabupaten Buton Selatan. Olehnya itu, kami telah membangun komunikasi dengan anggota DPRD untuk membahas persoalan nasib para honorer yang tidak lulus dalam ujian tes CAT,” tutupnya (Adm)