Politik

Gelar Wawancara, Panwascam Murhum Tekankan Kredibilitas  calon PTPS

Published

on

BAUBAU–TERASNUSANTARA_Pengawas Pemilihan Kecamatan Murhum menggelar sesi wawancara untuk menyeleksi 36 calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 27 PTPS yang dibutuhkan. Wawancara tersebut di pusatkan di Sekretariat Panwascam Murhum yang beralamat di Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum Kota Baubau selama dua hari lamanya, dari 14 Oktober hingga 15 Oktober 2024.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Panwascam Murhum, Muh. Firman Susabda merinci, ke 36 calon PTPS tersebut, terdapat 12 laki-laki dan 24 perempuan. Sebarannya, empat orang di Kelurahan Melai dengan rincian dua orang laki-laki dan dua orang perempuan, sementara di Baadia ada sembilan orang, dimana laki-laki tiga orang dan perempuan berjumlah enam orang.

“Sedangkan untuk Kelurahan Lamangga, ada 10 orang dengan rincian  empat orang lelaki dan enam perempuan, sementara di Wajo berjumlah enam orang yang semuanya perempuan dan sisanya adalah di Kelurahan Tanganapada sebanyak tujuh orang dengan masing-masing laki-laki tiga orang dan perempuan empat orang,” rincianya kepada media ini, 14 Oktober 2024.

Rencananya ke 27 calon PTPS yang dinyatakan lolos dari 36 orang setelah wawancara tersebut, bakal disebar di lima kelurahan yang menjadi wilayah kerjanya, dimana setiap TPS akan ditugaskan satu PTPS. Rinciannya, enam PTPS di Kelurahan Tanganapada, tujuh petugas di Lamangga, enam orang di Wajo, sementara untuk di Melai sebanyak tiga pengawas dan lima PTPS lainnya akan ditugaskan di lima TPS Kelurahan Baadia.

Firman (sapaan Muh. Firman Susabda) berkata, hari pertama wawancara pada, Senin 14 Oktober, yang mendapatkan jadwal sesi wawancara sebanyak 19 calon PTPS yang berasal dari Kelurahan Melai, Baadia dan sebagian Kelurahan Lamangga. “Sementara 17 orang lainnya dari sebagian Kelurahan Lamangga juga Wajo dan Kelurahan Tanganapada bakal dijadwalkan Selasa, 15 Oktober 2024 yang dimulai sejak pukul 09.00 WITa hingga 16.15 WITa,”ujarnya.

Pihaknya berharap kepada sejumlah calon PTPS terpilih nanti, agar menjaga kredibelitas dan memiliki integritas tinggi dalam melakukan tugas-tugas pengawasan. Meski begitu, dalam tahapan tersebut tanggapan masyarakat menjadi poin penting dalam penjaringan calon PTPS terpilih.

“Dan pasca wawancara adalah tanggapan masyarakat, jadwalnya 12 Oktober hingga 2 November sementara pengumuman hasil wawancara itu terjadwal pada 23 Oktober sampai dengan 25 Oktober mendatang,” sebutnya.

Semua jadwal dan tekhnis wawancara tersebut sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilhan Umum No. 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan 2024.

Tujuannya untuk mengetahui langsung tingkat kompentensi calon PTPS, baik pengetahuan terkait regulasi pemilihan maupun pengetahuan lain yang bisa menunjang tugas-tugas pengawasan penyelenggaraan pemilihan pada 27 November nanti. (adm)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.