Pemerintah

Fanti Frida Yanti : Penanganan Stunting Dimulai Dari Usia Remaja

Published

on

BAUBAUTerasnusantara_ Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Baubau, Fanti Frida Yanti menilai, untuk mengatasi stunting dimulai dari usia remaja, caranya dengan mengkonsumsi tablet tambah darah. Hal itu diungkapkan Kepala PPKB, Fanti Frida Yanti saat ditemui di Pelataran Kantor Walikota Baubau belum lama ini.

“Penanganan stunting dimulai dari usia remaja, apanya yang harus dilihat, remaja putri itu khan rentan dengan anemia, apalagi mereka yang sudah “datang bulan”, anak-anak SMP, SMA kita yang sudah menstruasi dipastikan harus mengkonsumsi tablet tambah darah,” tuturnya.

Sebab kata dia, persentase konsumsi tablet tambah darah di usia SMP dan SMA masih dibawah 40 persen, hal ini disebabkan, selain kemauan yang masih kurang juga adanya gangguan informasi yang tidak benar atau hoax. “Nah ini pintu masuknya stunting,” ujarnya.

Karena itu, selain pemberian tablet tambah darah bagi wanita remaja, perlu pula pendidikan lain bagi Calon Pengantin (Catin) usia subur dengan pemeriksaan kesehatan agar dilihat kesehatan dan kesiapannya untuk hamil,” Jangan sampai ibunya kek, atau ibu yang kekurangan zat anemia, yang pasti akan berdampak pada anak yang akan dikandung” ungkapnya.

“Kemudian ibu yang hamil dipastikan juga usia kehamilannnya sesuai dengan berat badan bayinya, kemudian setelah ibunya melahirkan dan masa nifas, ini juga waktu yang kritis, makanya kemudian, menyiapkan jalan besar untuk percepatan penurunan stunting bukan ketika anaknya sudah lahir tapi sejak putrinya remaja. Nah itu yang menjadi pekerjaan besar yang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh PPKB, semua harus terlibat,” tambahnya.

Seperti lanjutnya lagi, Dinas Kesehatan (Dinkes) yang telah terlibat dimana setiap pekannya memberikan tablet tambah darah bagi siswi di sekolah. Sementara bagi Catin yang ingin menikah, harus diperiksa kesehatannya agar diketahui status kesehatannya seperti yang telah disepakati bersama yakni Dinkes, Pengadilan Agama (PA) dan Kantor Kementrian Agama (Kemenag).

“Jadi kalau ada yang mau menikah misalnhya, itu harus mendaftar dulu di KUA nya masing-masing, tidak boleh surat izinya keluar kalau dia belum melakukan cek kesehatan, supaya ditau status kesehatannya, jangan sampai nanti, ada yang berpenyakit lain yang membahayakan bagi keduanya, itu harus segera dipotong dan harus diinterfensi juga dindentifikasi cepat agar tidak menyebarang di stunting,” tutupnya. (Zarmin)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.