Pemerintah

DPPKB Baubau Fasilitasi Kegiatan GDPK

Published

on

BAUBAU-TERASNUSANTARA_ Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Baubau memfasiltasi jalannya kegiatan Grand Design Pembengunan Kependudukan (GDPK) yang berlangsung di Aula DPPKB beberapa waktu lalu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Dinas PPKB Kota Baubau, Fanti Frida Yanti, Tim Kerja HALAKIEMAS (Hubungan Antar Lembaga, Advokasi KIE dan Humas) Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. H. Mustakim, M.Si, Perwakilan Bappeda Kota Baubau, Yeni Amraini, Perwakilan Biro Pusat Statistik (BPS) Kota Baubau, LM. Irzal, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Baubau dan Keluarga Besar DPPKB Kota Baubau.

Kepala Dinas PPKB Kota Baubau, Fanti Frida Yanti mengatakan, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menyediakan data parameter Program Bangga Kencana sebagai bahan evaluasi target perencanaan Program Bangga Kencana dalam dokumen perencanaan daerah yang up to date kemudian Sinkronisasi target dan indikator Bangga Kencana pada Dokumen Perencanaan Daerah serta ,tersusunnya dan termanfaatkannya GDPK 5 Pilar di Tingkat Kabupaten/Kota sebagai Dasar Pembangunan Daerah.

“Kedua memberikan arah bagi pelaksanaan pembangunan kependudukan yang terdiri dari pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan dan pengaturan persebaran/mobilitas penduduk serta pembangunan database dan administrasi kependudukan. Menjadi pedoman bagi penyusunan peta jalan (road map) pembangunan kependudukan agar terjadi sinergi, sinkronisasi, harmonisasi, efektifitas dan efisiensi pembangunan kependudukan,” katanya.

Tujuan selanjutnya adalah menjadi acuan bagi dinas badan kantor instansi dalam rangka perencanaan pembangunan berwawasan kependudukan, kemudian mewujudkan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan melalui rekayasa kondisi penduduk optimal yang berkaitan dengan jumlah, struktur/komposisi, pertumbuhan, serta persebaran penduduk yang sesuai dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan hidup.

Secara Prinsip, lanjutnya, GDPK merupakan titik sentral kegiatan pembangunan, pengintegrasian kebijakan kependudukan ke dalam pembangunan sosial budaya, ekonomi, dan lingkungan hidup, partisipasi semua pihak dan gotong royon. Perlindungan dan pemberdayaan terhadap keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Kesamaan hak dan kewajiban antara pendatang dan penduduk setempat. “Perlindungan terhadap budaya dan identitas penduduk lokal juga keadilan dan kesetaraan gender,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.