BATAUGA–TERASNUSANTARA_Meski Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menetapkan 2.181 honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu nampaknya masih dianggap wajar dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buton Selatan. Betapa tidak, APBD Kabupaten Buton Selatan saat ini masih berada pada posisi 37 persen untuk beban belanja pegawai pemerintah.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buton Selatan, La Ode Karman. Dimana, pihaknya menilai postur APBD Kabupaten Buton Selatan masih dalam kategori aman meski harus membiayai gaji para honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
“Posisi APBD kita saat ini masih aman. Namun demikian, kita tunggu keputusan berapa banyak honorer kita yang ditetapkan sebagai PPPK paruh waktu yang wajib dibiayai oleh Pemerintah Daerah,” tuturnya
Kata dia, setelah diterbitkannya Kepemenpan-RB nomor 16 tahun 2025 tertanggal 13 Januari 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan, La Ode Budiman langsung menggelar rapat khusus. Dimana, dalam pertemuan tersebut membahas nasib para honorer lingkup Pemkab Busel untuk dipertimbangkan nasibnya.
“Kalau jumlah gaji kami belum sepenuhnya tetapkan. Karena didalam klausulnya tersapat 2 pilihan apakah sesuai UMR atau kembali kepada kemampuan keuangan daerah,” tambahnya
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan, La Ode Firman Hamza menjelaskan jumlah honorer yang dinyatakan tidak lulus tes CAT diyakini akan bertambah. Dimana, 2.181 yang saat ini akan diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu meruapkan hasil dari tes CAT tahun 2024.
“Pengisian jabatan melalui pengangkatan PPPK itu dilakukan 2 tahap. Yakni tahap pertama yang sudah digelar ujian tesnya di Desember 2024 silam, sementara untuk tahap II saat ini baru selesai pendaftaran ditanggal 15 Januari 2025 lalu,” singkatnya (adm)