PASARWAJO-TERASNUSANTARA_ Ketua (Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kabupaten Buton, Ahmad Saleh, menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu. Hal itu disampaikan Jumat 8 Oktober 2026.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kepercayaan kepada Pak Bahtra Banong untuk memimpin Panja RUU Pemilu. Ini tentu bukan amanah yang ringan, tetapi kami yakin beliau (Bahtra Banong, red) memiliki kapasitas, pengalaman, dan kemampuan untuk menjalankannya dengan baik,” ujar Ahmad Saleh.
Menurut Ahmad Saleh, kepercayaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap kapasitas, pengalaman, serta kinerja Legislator Gerindra itu selama menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Ia menilai, selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong telah menunjukkan kinerja yang positif, khususnya dalam mengawal berbagai agenda yang berkaitan dengan pemerintahan, politik, pemilu, serta kepentingan masyarakat dan daerah.
“Yang kami lihat, Pak Bahtra tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan di DPR RI, tetapi juga terus membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara ” tuturnya.
“Ada kontribusi nyata yang telah diberikan, baik dalam mengawal kepentingan daerah maupun membuka ruang komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.
Ahmad Saleh berharap amanah sebagai Ketua Panja RUU Pemilu dapat menjadi momentum bagi Bahtra Banong untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perbaikan sistem demokrasi dan kepemiluan di Indonesia.
“Kami berharap Pak Bahtra dapat memimpin pembahasan RUU Pemilu secara objektif, terbuka, dan berpihak pada kepentingan demokrasi. Kami juga berharap aspirasi daerah, termasuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara, tetap mendapat perhatian dalam setiap proses pembahasan,” harapnya.
Sebagai Ketua “Tidar” Kabupaten Buton, Ahmad Saleh juga menyatakan dukungan terhadap kiprah Bahtra Banong di tingkat nasional.
“Bagi kami di Sulawesi Tenggara, tentu menjadi kebanggaan ketika putra daerah dipercaya mengambil peran strategis dalam pembahasan regulasi yang sangat penting bagi masa depan demokrasi Indonesia. Ini harus kita dukung dan kita kawal bersama,” tutup Ahmad Saleh.(adm)